Mengenal Beras Fortifikasi, Dilema Antara Pemenuhan Gizi dengan Daya Beli
7 min read
JAKARTA – Perhatian terhadap beras tak lagi soal harga, pasokan, dan kualitasnya. Kini, kandungan gizi beras mulai ikut diperhitungkan dalam melihat kebutuhan pangan pokok yang satu ini. Posisinya sebagai pangan pokok membuat beras memiliki jangkauan yang luas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Hampir setiap hari makanan pokok ini hadir di meja makan, dikonsumsi oleh berbagai kelompok sosial, dan menjadi salah satu sumber energi utama bagi rumah tangga.
Posisi inilah yang membuat beras menarik sebagai pintu masuk intervensi gizi. Penambahan zat besi, zinc, asam folat, dan vitamin membuat pangan pokok ini memiliki peran yang lebih luas. Dalam perkembangan ini, beras bukan hanya sebagai sumber energi, tetapi juga sebagai salah satu sarana untuk membantu memenuhi kebutuhan mikronutrien masyarakat.
Fortifikasi pada dasarnya merupakan proses menambahkan vitamin, mineral, atau zat gizi tertentu ke dalam pangan untuk meningkatkan nilai gizinya. Pendekatan ini menarik ketika diterapkan pada beras karena masyarakat tidak perlu mengubah kebiasaan makan untuk memperoleh tambahan zat gizi tersebut.
Melalui fortifikasi, intervensi gizi berpeluang menjangkau lebih banyak orang. Namun, luasnya jangkauan belum tentu tepat sasaran, sebab anak, ibu hamil, dan keluarga dengan keterbatasan ekonomi memiliki kebutuhan serta akses pangan yang berbeda. Dengan begitu, beras fortifikasi yang dijual bebas di pasar memiliki fungsi berbeda dengan yang disalurkan melalui bantuan pangan kepada keluarga rentan.
Beras Fortifikasi, Siapa Sasarannya?
Indonesia mulai membangun fondasi kebijakan beras fortifikasi dengan lebih jelas. Pada 2024, BSN menetapkan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan, disusul SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi. Standar ini menetapkan beras fortifikasi sebagai campuran beras sosoh dengan kernel beras fortifikan, dengan sedikitnya 1% kernel dan kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, serta zinc.
Pemilihan beras sebagai media fortifikasi juga bukan tanpa alasan. Beras merupakan pangan pokok yang dikonsumsi secara luas dan rutin oleh masyarakat Indonesia, sehingga penambahan zat gizi dapat menjangkau konsumen tanpa mengubah kebiasaan makan secara drastis.
Luasnya konsumsi beras membawa kebijakan pada pertanyaan yang lebih penting, yakni siapa yang paling membutuhkan tambahan zat gizi tersebut?
WHO membedakan fortifikasi skala luas atau large-scale fortification yang menyasar masyarakat umum melalui pasar, dengan targeted fortification yang diarahkan kepada kelompok tertentu seperti anak, ibu hamil, dan penerima program perlindungan sosial. Perbedaan ini menentukan posisi beras fortifikasi sebagai produk pangan umum atau sebagai bagian dari intervensi gizi bagi kelompok rentan.
Sebenarnya, Indonesia mulai menguji pendekatan yang lebih terarah melalui program Bantuan Pangan Terfortifikasi dan Biofortifikasi pada 2025. Program rintisan ini menyasar 648 keluarga di delapan desa di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang berada dalam kelompok rentan terhadap kerawanan pangan dan gizi serta risiko stunting. Setiap keluarga menerima 15 kg beras dalam tiga kali penyaluran pada tahap awal, atau sekitar 29,2 ton secara keseluruhan.
Angka tersebut memang masih kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan nasional. BPS mencatat 22,93 juta penduduk berada di bawah garis kemiskinan pada Maret 2026, dengan tingkat kemiskinan perdesaan 10,67%, lebih tinggi daripada perkotaan yang mencapai 6,34%. Meski tidak semua penduduk miskin membutuhkan beras fortifikasi, angka ini menunjukkan bahwa kemampuan membeli pangan berkualitas masih menjadi persoalan bagi jutaan rumah tangga.
Kondisi ekonomi bukan satu-satunya dasar penentuan sasaran. SKI 2023 mencatat 27,7% ibu hamil mengalami anemia dan hanya 44,2% yang mengonsumsi tablet tambah darah sesuai anjuran. Pada saat sama. keluarga dengan daya beli terbatas juga memiliki ruang lebih sempit untuk memperbaiki kualitas makanan sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan mikronutrien berkaitan dengan berbagai persoalan, mulai dari akses pangan hingga kepatuhan terhadap intervensi gizi.
Di sinilah batas beras fortifikasi perlu ditegaskan. Fortifikasi tidak menggantikan pola makan bergizi seimbang dan tidak dapat berdiri sendiri untuk menangani stunting yang dipengaruhi oleh asupan, infeksi, sanitasi, pola asuh, dan kondisi sosial ekonomi. SSGI 2024 mencatat prevalensi stunting turun dari 21,5% pada 2023 menjadi 19,8% pada 2024, sehingga beras fortifikasi lebih tepat ditempatkan sebagai salah satu lapisan intervensi untuk memperbaiki kecukupan mikronutrien.
Stunting Tidak Dimulai dari Tinggi Badan Anak
Stunting memang diukur dari tinggi badan anak, namun persoalannya dimulai jauh sebelum itu. Gangguan pertumbuhan dapat berkaitan dengan kekurangan gizi yang berlangsung sejak masa kehamilan dan berlanjut pada periode awal kehidupan, ketika kebutuhan zat gizi untuk pertumbuhan sangat tinggi.
Pencegahan stunting perlu dimulai jauh sebelum gangguan pertumbuhan terlihat pada tinggi badan anak. Logisnya, ini dilakukan sejak masa kehamilan ketika pemenuhan kebutuhan gizi ibu mulai membentuk fondasi pertumbuhan anak.
Dalam proses pertumbuhan, kecukupan mikronutrien menjadi salah satu bagian yang tidak bisa diabaikan. Zat besi, zinc, folat, dan berbagai vitamin dibutuhkan tubuh untuk pembentukan darah, perkembangan jaringan, serta menjaga daya tahan tubuh. Kekurangan zat gizi tersebut memang tidak otomatis menyebabkan stunting, tetapi jika berlangsung dalam jangka panjang dan disertai persoalan gizi maupun kesehatan lainnya, kondisi ini dapat menghambat tumbuh kembang anak.
Di titik inilah beras fortifikasi memiliki kaitan dengan pencegahan stunting. Fortifikasi memungkinkan tambahan mikronutrien masuk melalui pangan yang sudah dikonsumsi sehari-hari, sehingga dapat membantu memperbaiki kecukupan zat gizi tanpa menunggu munculnya tanda gangguan pertumbuhan. Perannya bukan untuk mengobati anak yang sudah stunting, melainkan berupaya untuk mengurangi risiko kekurangan mikronutrien sebelum dampaknya terlihat pada pertumbuhan.
Karena itu, waktu dan sasaran pemberian menjadi sama pentingnya dengan kandungan beras fortifikasi. Beras fortifikasi untuk pencegahan, akan ebih masuk akal jika diberikan kepada kelompok yang berisiko kekurangan gizi dan bersamaan dengan intervensi lain yang mendukung kesehatan ibu dan anak.
Belajar dari Negara Lain
Pengembangan beras fortifikasi di berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilannya tidak hanya bergantung pada kandungan mikronutrien yang ditambahkan. Cara produk dibuat, disalurkan, dan dihubungkan dengan program pangan ikut menentukan seberapa luas manfaatnya dapat dirasakan. India memberikan gambaran mengenai hal ini karena berhasil membawa beras fortifikasi dari proyek percontohan menjadi bagian dari sistem pangan pemerintah.
India memulai program beras fortifikasi pada 2019 di 15 distrik, kemudian memperluasnya melalui Targeted Public Distribution System, layanan anak, dan program makanan sekolah. Pada Maret 2024, seluruh skema pemerintah India telah masuk dalam kebijakan beras fortifikasi, yang dilanjutkan hingga Desember 2028 dengan formulasi zat besi, asam folat, dan vitamin B12. Perluasan ini dimungkinkan karena beras fortifikasi dimasukkan ke dalam jalur bantuan pangan yang sudah berjalan, bukan dibangun sebagai program yang berdiri sendiri.
Pengalaman India menunjukkan bahwa skala membutuhkan infrastruktur yang ikut berkembang. Produsen kernel, fasilitas pencampuran, laboratorium, pengawasan mutu, dan distribusi perlu terhubung agar kandungan mikronutrien tetap sesuai standar ketika produk berpindah dari pabrik hingga ke konsumen. Semakin luas cakupan program, semakin penting pula memastikan setiap bagian dari rantai tersebut mampu bekerja secara konsisten.
Kebutuhan membangun sistem seperti itu juga terlihat dari cara negara lain mengembangkan fortifikasi. Filipina, misalnya, memilih jalur regulasi melalui Food Fortification Act 2000 yang mewajibkan beras diperkaya dengan zat besi. Kebijakan ini kemudian berjalan bersama pendekatan yang lebih spesifik, termasuk penggunaan beras fortifikasi zat besi dalam program makan sekolah di Maguindanao.
Berbeda dengan Filipina, Bangladesh mengambil pendekatan yang lebih terarah dengan memasukkan beras fortifikasi ke dalam program perlindungan sosial. Beras ini disalurkan kepada perempuan dari rumah tangga sangat miskin dan juga digunakan dalam program pangan untuk anak serta sekolah.
Model ini menunjukkan bahwa fortifikasi dapat mengikuti program yang sudah memiliki kelompok penerima dan jalur distribusi, sehingga tambahan zat gizi dapat masuk bersama pangan yang memang sudah disalurkan kepada kelompok sasaran.
Jika India menonjolkan perluasan skala, Filipina regulasi, dan Bangladesh integrasi dengan perlindungan sosial, Costa Rica memberikan pelajaran dari sisi komposisi intervensi. Negara ini dikenal sebagai salah satu pelopor fortifikasi pangan skala besar dan menggunakan beberapa pangan pokok sebagai kendaraan mikronutrien. Berasnya difortifikasi dengan berbagai vitamin larut air, sementara zat besi lebih banyak ditempatkan pada tepung dan pangan lain.
Pilihan Costa Rica menunjukkan bahwa kebutuhan mikronutrien tidak selalu harus dibebankan pada satu jenis pangan. Komposisi fortifikasi dapat disesuaikan dengan pola konsumsi dan persoalan gizi yang dihadapi, sehingga setiap pangan memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan zat gizi masyarakat.
Berbagai pengalaman ini menempatkan Indonesia pada posisi yang menarik. Tidak ada satu model yang harus disalin begitu saja. Sebab pilihan kebijakan perlu menyesuaikan masalah gizi, pola konsumsi, kapasitas industri, dan jaringan distribusi yang sudah dimiliki. Pelajarannya bukan memilih satu model yang paling berhasil, melainkan melihat bagian mana yang paling relevan untuk membangun sistem fortifikasi Indonesia.
Indonesia sendiri mulai membangun fondasi melalui SNI, pengawasan produk, penguatan kapasitas produsen dan laboratorium, serta program rintisan bantuan pangan beras terfortifikasi. Tantangannya sekarang adalah menghubungkan fondasi tersebut menjadi sistem yang mampu menjaga mutu sekaligus menjangkau kelompok sasaran secara konsisten. Ukuran keberhasilan beras fortifikasi bukan hanya seberapa banyak mikronutrien yang masuk ke dalam beras, melainkan seberapa baik seluruh rantai dari produksi hingga konsumsi dapat bekerja.
Harga di Balik Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi seharusnya membantu kelompok yang membutuhkan tambahan gizi, tetapi harga di pasaran justru sempat bergerak jauh dari logika itu. Pemerintah pada 2026 menemukan produk yang mengklaim sebagai beras fortifikasi dijual rata-rata sekitar Rp22.000 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42.000 per kilogram. Padahal, tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan hanya sekitar Rp700–Rp1.000 per kilogram.
Angka ini menunjukkan adanya persoalan pada harga beras fortifikasi. Tambahan biaya fortifikasi yang relatif kecil berbanding jauh dengan harga jual yang pada beberapa produk mencapai puluhan ribu rupiah per kilogram. Persoalannya semakin serius ketika produk yang diperiksa pemerintah justru tidak memenuhi standar kandungan gizi yang dipersyaratkan.
Masalah harga menjadi semakin penting ketika sasaran beras fortifikasi adalah masyarakat berpenghasilan rendah, ibu hamil, balita, dan kelompok yang rentan mengalami kekurangan gizi. Produk dengan harga terlalu tinggi akan sulit dijangkau oleh kelompok yang justru menjadi alasan intervensi ini dibangun. Fortifikasi bisa kehilangan fungsi sosialnya jika tambahan nilai gizi berubah menjadi alasan untuk menjual beras dengan harga berlipat.
Situasi ini juga memperlihatkan pentingnya pengawasan dari hulu hingga pasar. Konsumen tidak memiliki cara sederhana untuk memastikan kandungan vitamin dan mineral di dalam beras sesuai dengan klaim pada kemasan.
Jika harga tidak dikendalikan, fortifikasi justru bisa menciptakan ironi baru. Pangan yang dirancang untuk membantu kelompok rentan bisa berubah menjadi produk yang hanya mampu dibeli oleh mereka yang punya daya beli lebih. Beras fortifikasi seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan seberapa banyak zat gizi yang ditambahkan, tetapi juga apakah mereka yang paling membutuhkan masih mampu membelinya. []
