April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengulik Perbedaan Tahajud dan Tarawih di Bulan Ramadhan

2 min read

JAKARTA – Bulan Ramadan bulan mulia, dimana amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Karena itu, umat Islam harus memanfaatkan bulan Ramadan dengan memperbanyak ibadah.

Salah satu ibadah yang banyak dijalankan selain puasa yaitu salat tarawih. Salat tarawih merupakan ibadah salat yang dikerjakan di malam hari sepanjang bulan Ramadan. Selain tarawih, salat malam lainnya yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di malam hari adalah tahajud.

Keduanya sama-sama dikerjakan malam hari (qiyamullail), khususnya setelah salat Isya hingga masuk waktu Subuh. Lalu apa perbedaan keduanya?

Dilansir dari Disway.id dan Islampos.com, berikut perbedaan salat tarawih dan tahajud:

 

  1. Waktu pelaksanaan

Perbedaan pertama terletak pada waktu pelaksanaannya yakni salat tahajud dilaksanakan setelah bangun tidur sementara salat tarawih bisa dilaksanakan sebelum tidur.

Perbedaan yang lainnya yakni salat tahajud bisa dikerjakan kapan saja sementara salat tarawih hanya bisa dilaksanakan pada bulan Ramadan.

 

  1. Masa pensyariatan

Tarawih belum disyariatkan ketika Rasulullah SAW masih di Mekkah, maka selama di masa Mekkah tidak dikenal salat tarawih. Salat tarawih baru dikenal ketika setelah hijrah Rasulullah SAW. Nabi melaksanakannya di Madinah.

Sedangkan salat tahajud, sudah disyariatkan sejak awal mula masa kenabian. Ada yang mengatakan bahwa wahyu kedua yang turun sudah memerintahkan bangun malam dalam arti salat tahajud. Intinya, salat tahajud sudah dikenal dan disyariatkan sejak masa Rasulullah SAW berada di Mekkah.

 

  1. Jumlah pelaksanaan

Dalam hadis-hadis yang shahih, ternyata salat tarawih di masa Nabi SAW dilakukan hanya tiga kali saja. Salat itu dilakukan secara berjamaah dan dilakukan di dalam masjid nabawi.

Semakin hari semakin ramai para shahabat yang mengikutinya, hingga kemudian beliau SAW menghentikannya. Sehingga para sahabat pun otomatis juga meninggalkannya. Alasannya karena beliau khawatir bila tarawih dianggap diwajibkan dan akan memberatkan. []

Advertisement
Advertisement