December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menjadi Penyumbang Kasus Corona Impor Terbesar Kedua di Taiwan, Pengiriman PMI Distop

2 min read

JAKARTA – Diluar dugaan Indonesia, setelah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan kembali dibuka, jumlah kasus impor positif corona di Taiwan yang disumbang dari kedatangan WNI/PMI jumlahnya menduduki urutan kedua setelah Amerika.

Karena itulah, Pemerintah Taiwan pada Senin mengumumkan penangguhan sementara penerimaan pekerja migran asal Indonesia selama dua pekan.

Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia pada 4-17 Desember 2020. Hal ini menyusul lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

“Kebijakan untuk memperpanjang masa penundaan penerimaan atau memangkas jumlah maksimal masuknya pekerja migran asal Indonesia akan diputuskan lebih lanjut berdasarkan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir,” demikian disampaikan dalam rilis berita dari Pusat Komando Epidemi Taiwan(CECC).

Beredarpula sebuah informasi dari Taiwan yang dirilis pada Senin (30/11/2020) kemarin perihal penghentian ijin dari 6 perusahaan penyalur PMI setelah sebelumnya 6 perusahaan juga dihentikan ijinnnya.

6 perusahaan yang dihentikan ijinnya pada tahap kedua kali ini adalah PT. Arni Family, PT Citra Putra Indarab, PT Mulia Laksana Bangsa, PT Pelita Karya Juhari, PT Dewi Pengayomkan Bangsa, serta PT Mulia Laksana Sejahtera.

Menurut data CECC, rata-rata 677 pekerja migran asal Indonesia masuk Taiwan setiap pekan selama bulan November. Penangguhan pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan berdampak pada 1.350 orang calon pekerja dari Indonesia.

Untuk itu,CECC menyarankan para calon majikan di Taiwan yang terkena dampak kebijakan tersebut agar mengontrak pekerja migran dari negara lain dengan menghubungi nomor kontak 1966 atau 02-8995-6000.

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah CECC mendapati 20 orang dari 24 kasus baru Covid-19 berasal dari kalangan pekerja migran Indonesia.

Sampai saat ini, di Taiwan terdapat 675 kasus Covid-19, sebanyak 583 di antaranya kasus impor. Di antara kasus impor tersebut, penyumbang terbesar adalah Amerika Serikat dengan 109 kasus, diikuti Indonesia dengan 103 kasus.

Di tengah tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, sebanyak 939 pekerja migran yang baru masuk sedang menjalani karantina di Taiwan.

Sebelumnya, CECC telah memerintahkan semua pekerja migran yang datang dari Indonesia ke Taiwan untuk menjalani karantina selama 14 hari di lokasi yang ditentukan oleh pemerintah setempat mulai 20 November.

Sebelumnya, hanya pekerja migran yang dipekerjakan di sektor kesejahteraan sosial setempat, seperti pengasuh orang tua dan individu yang masuk kembali ke Indonesia yang diwajibkan menjalani karantina tersebut. Namun, pekerja migran asal Indonesia yang bekerja pada sektor industri juga harus dikarantina selama dua pekan sekembalinya dari Indonesia.

Pemerintah Taiwan juga telah melarang delapan perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia ke Taiwan karena tingginya persentase kasus positif Covid-19 yang terjadi pada pekerja migran yang mereka kirim ke Taiwan. []

Advertisement
Advertisement