April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menjadi Rentenir, Seorang Pria di Wong Tai Sin Dibekuk

1 min read

JAKARTA – Berawal dari ditangkapnya 13 orang penagih hutang yang dalam aksi menagih dilakukan dengan cara disertai kekerasan dan unsur kriminal, aparat penegak hukum berhasil menangkap bos mereka, yakni seorang rentenir alias peminjam uang ilegal pada Selasa (26/03/2024) kemarin.

Bos rentenir yang diketahui merupakan warga lokal berjenis kelamin laki-laki berusia 63 tahun.

13 orang debtcollector tersebut ditangkap di berbagai tempat mereka melakukan aksinya sejak 18 hingga 22 Maret sebelumnya di kawasan Wng Tai Sing an Sai Kung.

Dari hasil pengembangan penangkapan 13 penagih hutang, aparat berhasil mengantongi satu nama yang merupakan rentenirnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata omset usaha rentenir milik pria tersebut saat ini mencapai angka HKD 3,7 juta.

Sejumlah barang berupa smartphone, buku dan catatan hingga sejumlah uang disita aparat sebagai barang bukti.

Dalam keterangan persnya, aparat meminta kepada seluruh masyarakat untuk terlibat aktif melaporkan segala bentk kekerasan yang dilakukan oleh debtcollector hingga berbagai bentuk praktik rentenir atau pinjaman ilegal. []

Advertisement
Advertisement