April 3, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menyumpal Mulut Majikan Lansia, Seorang PMI Menjadi Buronan Polisi

1 min read

HONG KONG – Sebuah rekaman video ditemukan oleh seorang majikan hingga membuatnya memutus kontrak kerja dengan seorang PMI secara sepihak.

Hal tersebut lantaran, isi dari video yang ditemukan berisikan adegan kekerasan yang dilakukan oleh seorang PRT asing asal Indonesia berusia 57 tahun terhadap ibunya seorang lansia berusia 81 tahun.

Pelaku terekam menyumpal mulut korban dengan sebuah handuk yoga, serta menahan tangannya selama 30 menit.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Maret 2025 kemarin pada pukul 12:58 waktu Hong Kong.

Tak terima dengan temuan tersebut, keluarga nenek langsung membuat laporan polisi usai ibunya dirawat di Charitas Mecidal Centre karena mengalami luka pada bagian mulut serta tangan kanan.

Kasus ini sudah dalam penanganan Kepolisian Hong Kong, dan pelaku berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO). []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply