Menyusul Garuda, Sriwijaya Terpaksa Rumahkan Karyawannya
JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat maskapai penerbangan terkena efek dahsyat. Setelah Garuda Indonesia menawarkan pensiun dini ke karyawannya, kini giliran Sriwijaya Air merumahkan karyawan dan mempersilahkan mereka resign (mengundurkan diri).
Keputusan tersebut tak terlepas dari keuangan perusahaan yang semakin menurun sejak pandemi Covid-19. Sriwijaya Air berjanji akan memanggil kembali karyawan jika operasional sudah membaik.
Dalam memo internal perusahaan tertanggal 21 Mei 2021 dan ditandatangani Direktur SDM Anthony Raimond Tampubolon, keputusan ini adalah salah satu cara menyelamatkan perusahaan.
Untuk karyawan yang dirumahkan, baik pegawai tetap atau kontrak, jika hendak resign maka akan diberikan uang pisah, yang jumlahnya tergantung masa kerja.
Karyawan yang bekerja lebih dari 1 tahun dan kurang dari 3 tahun, besaran uang pisahnya adalah 1 bulan gaji. Untuk karyawan yang bekerja di atas 3 tahun dan kurang dari 6 tahun, diberikan uang pisah 2 bulan gaji.
Karyawan yang telah mengabdi di atas 6 tahun diberikan uang pisah 3 bulan gaji. Sriwijaya Air juga tak akan menarik biaya penalti kontrak kerja untuk karyawan yang resign sebelum kontrak habis.
Untuk karyawan yang memilih bertahan dirumahkan, kebijakan pengupahan berubah dari imbal jasa sebesar 25% dari gaji pokok, menjadi hanya 10%. Kebijakan ini berlaku sejak surat dikeluarkan hingga ada pemberitahuan selanjutnya. []