April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Miliki Narkoba Senilai HKD 1,4 Juta, Mantan PMI yang Menjadi Manajer Gudang di Tsim Sha Tsui Diajak Naik Mobil Van Polisi

1 min read

HONG KONG – Karirnya meningkat, jika sebelumnya hanya menjadi seorang pekerja rumah tangga asing di Hong Kong, seorang PMI berusia 28 tahun yang tidak disebut jatidirinya berhasil meraih posisi manajer dalam sebuah usaha narkoba.

Hal tersebut terungkap, saat petugas yang telah lama melakukan pengintaian, pada Sabtu (16/03/2024) kemarin berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar hotel di kawasan Tsim Sha Tsui dengan barang bukti sebanyak 1,1 kg kokain, 60 gram sabu, serta beberapa barang yang mengandung zat adiktif lain dengan nilai total keseluruhan sebesar HKD 1,4 juta.

Diketahui, pelaku yang mantan PMI tersebut saat ini berposisi sebagai manajer gudang penimbunan narkoba di kawasan tersebut.

Pelaku berhadapan dengan sangsi hukum yang sangat berat, dimana pelaku berpotensi akan diganjar hukuman penjara seumur hidup serta denda maksimal HKD 5 juta.

Saat ini petugas terus mengembangkan jaringan dari mantan PMI tersebut, sebab dengan omset sebesar itu, tidak mungkin pelaku berjalan sendiri. []

Advertisement
Advertisement