November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mudik ke Magetan, Dua Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Positif COVID-19

2 min read

MAGETAN – Magetan, salah satu Kabupaten yang masuk kategori zona sangat merah kini mendapat tambahan “sumbangan”  pasien positif COVID-19 lagi. Setelah sempat diguncang dengan klaster Temboro yang membuat Magetan sebelumnya dalam suasana zero lantaran gelombang pertama pasien positif COVID-19 klaster Seminar Bogor telah sembuh semua, Magetan tiba-tiba menjadi zona yang sangat merah karena mendapat “sumbangan” 42 orang pasien positif COVID-19 dari Temboro.

Belum tuntas penanganan di klaster Temboro, kedatangan pemudik dari Surabaya menambah beban daerah yang berada di Barat Daya Provinsi Jawa Timur ini.

Sepasang suami istri dimana keduanya sama-sama bekerja di Pabrik Rokok HM Sampoerna Surabaya yang mudik ke Desa Poncol Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan, membawa pulang virus COVID-19. Hal tersebut diketahui setelah keduanya berdasarkan hasil SWAB test dinyatakan positif terinfeksi pada Sabtu (16/05/2020) sore kemarin.

Kadis Kominfo sekaligus Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan, Saif Muchlissun saat dikonfirmasi menyatakan, sepasang suami istri tersebut mudik bersama seorang anaknya yang berusia 11 tahun.

“Sepasang suami istri ini merupakan warga asal Kecamatan Poncol Magetan yang kos di Surabaya karena bekerja di pabrik rokok Sampoerna. Karena terconfirm positif mereka pulang ke rumahnya di wilayah Poncol bersama anaknya yang berusia 11 tahun,” ungkapnya.

“Saat ini suami istri yang menjadi pasien ke 54 berinisial P laki-laki (49) dan pasien ke 55 berinisial LM perempuan (45) dikarantina di RS dr Sayidiman Magetan. Kemudian, anaknya yang masih kelas 4 SD saat diperiksa negatif lalu dikarantina di Faskes wilayah Poncol,” jelas.

Tak hanya klaster Pabrik Rokok, klaster Temboro juga kembali memberikan sumbangan pasien positif COVID-19 sebanyak tiga orang di hari yang sama.

Ketiganya adalah pasien ke 56 berinisial IA (19) laki-laki warga Desa Sobontoro Kecamatan Karas, pasien ke 57 berinisial S (53) laki-laki warga Desa Dukuh Kecamatan Bendo, dan pasien ke 58 berinisial K (1) warga Desa Bogo Arum Kecamatan Plaosan.

Dengan mendapatkan sumbangan dari kedua klaster tersebut, per Sabtu (16/05/2020), Kabupaten Magetan memiliki kasus 58 positif COVID-19.

“Kami berpesan jangan jauhi dan jangan kucilkan penderita serta keluarga yang terconfirm positif. Karena penyakit ini bukan aib dan pasien positif bisa disembuhkan,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement