April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mulai 1 September 2019, Biaya Transfer Antar Bank Menjadi Rp. 3.500

2 min read

JAKARTA –  Bank Indonesia (BI) berencana akan memotong biaya transfer antarbank melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dari sebelumnya Rp 5.000 per transaksi menjadi Rp 3.500.

Melansir dari Detik.com, Direktur Eksekutif/Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Edi Susianto mengatakan penurunan tarif ini dilakukan agar masyarakat atau bank bisa menjadi lebih efisien dan murah.

“Pada 1 September 2019 itu tujuannya untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan transfer dana yang cepat dan efisien dan penyediaan transaksi yang lebih besar,” kata Edi dalam diskusi di gedung BI, Jakarta, Jumat (30/08/2019).

Dia mengungkapkan, sebelumnya pengiriman uang antarbank melalui SKNBI terjadi dalam lima kali waktu penyelesaian. Namun, pada 1 September ini, akan dilakukan sebanyak sembilan kali penyelesaian.

“Hampir setiap jam ada settlement, sehingga akan sampai ke nasabah lebih cepat,” imbuh dia.

Pengiriman uang antarbank menggunakan kliring memang tidak langsung sampai seperti transfer online. Tapi, dengan bertambahnya waktu layanan, transaksi bisa menjadi lebih cepat dan efisien.

Jadi, jika ingin biaya transfer antarbank lebih murah dan pengiriman tidak terburu-buru, bisa menggunakan kliring sebagai alternatif transfer. Tapi, jika terburu-buru dan mendesak bisa menggunakan layanan transfer online, yang biasanya dikenai biaya Rp 6.500.

SKNBI adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan layanan penagihan reguler.

Kliring ini bisa ditemukan di mobile banking ketika kita akan mengirim uang antarbank. Biasanya memang nasabah bank lebih sering menggunakan layanan transfer online untuk mengirim uang. Lalu juga bisa ditemukan pada pengiriman uang melalui kantor bank.

Mengirimkan uang menggunakan kliring harus menunggu beberapa jam untuk pemprosesannya. Jadi tidak bisa langsung masuk ke rekening penerima. Saat ini pemprosesan kliring di Bank Indonesia memiliki 5 waktu atau 2 jam sekali pada jam kerja. Nanti pada 1 September pemprosesan kliring akan terjadi setiap jam. []

Advertisement
Advertisement