December 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mulai 22 April 2024, Hong kong Resmi Melarang Penggunaan Wadah Plastik Sekali Pakai

2 min read

HONG KONG – Hong Kong melarang penggunaan plastik sekali pakai mulai Senin, 22 April 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Bumi.

Larangan itu  berlaku untuk pemilik usaha seperti restoran, kafe, hotel, dan wisma. Mereka tidak boleh menyediakan sedotan, pengaduk, peralatan makan atau piring sekali pakai untuk makan di tempat dan dibawa pulang.

Parlemen Hong Kong mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian plastik sekali pakai pada bulan Oktober tahun lalu. Pemberlakuan undang undang itu untuk mencegah pencemaran lingkungan. Data menunjukkan, pada 2020, dari 10.809 ton sampah kota di Hong Kong yang dibuang setiap hari, 21 persen diantaranya adalah plastik.

Undang – undang itu melarang secara menyeluruh  penjualan dan penyediaan berbagai produk plastik sekali pakai, dalam berberapa tahap. Untuk tahap pertama, larangan itu mulai berlaku pada 22 April 2024.

Menteri Lingkungan Hidup dan Ekologi Tse Chin-wan mengatakan, Pemerintah akan melakukan  penegakan hukum pada pelaku usaha  yang  mengabaikan peringatan berulang kali, setelah masa tenggang enam bulan berakhir.

Pelarangan itu meliputi produk berbahan styrofoam dan peralatan yang berbahan plastik sekali pakai. Pemerintah Hong Kong mengenakan denda maksimum HK$100.000 bagi para pelanggar.

“Tujuannya adalah untuk secara bertahap membangun budaya ‘bebas plastik’ di masyarakat,” kata Tse Chin-wan.

Tse menekankan bahwa membangun budaya bebas plastik dapat melindungi lingkungan dan menjamin kehidupan generasi mendatang. Sehingga masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan produk plastik sekali pakai.

Undang-undang ini hanya menyasar restoran, hotel, pengecer, toko offline dan toko online.  Khusus untuk hotel dan wisma dilarang menyediakan perlengkapan mandi dalam wadah sekali pakai atau air minum dalam botol plastik.

Undang-undang mengecualikan penjualan dan distribusi  produk plastik sekali pakai untuk  kebutuhan medis atau kesehatan masyarakat, tujuan ilmiah, forensik atau penelitian, atau untuk alasan keamanan publik dan keadaan darurat lainnya.

Scmp.com  melaporkan, sejak diumumkan larangan tersebut, mayoritas restoran besar beralih ke peralatan makan dan minum berbahan kertas dan kayu, tapi restoran kecil masih menggunakan perlatan makan dan minum sekali pakai.

Hotel dan wisma juga  tidak dapat menyediakan barang-barang plastik gratis, seperti sikat gigi, pisau cukur sekali pakai, kikir kuku, sisir sekali pakai, topi mandi, botol air hingga perlengkapan mandi.

Kepala Eksekutif Federasi Pemilik Hotel Hong Kong,Caspar Tsui Ying-wai,mengatakan saat ini hotel-hotel di Hongkong mulai menawarkan sampo, kondisioner, dan sabun mandi dalam botol pompa yang lebih besar dan dapat digunakan kembali.

“Beberapa hotel juga telah memasang dispenser air untuk para tamu,” ujar Tsui. []

Advertisement
Advertisement