April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mulai 30 Januari, Orang yang Positif Covid di Hong Kong tidak Perlu Isolasi

1 min read

HONG KONG – Sebuah kebijakan krusial yang diumumkan Pemerintah Hong Kong hari ini cukup membuat banyak orang lega. Seiring dengan membaiknya situasi global akibat pandemi corona selama tiga tahun belakangan, berbagai kebijakan rileksasi hingga melonggarkan pembatasan sosial telah dilakukan di berbagai negara.

Setelah sebelumnya meniadakan karantina bagi orang yang masuk ke Hong kong, hari ini (19/01/2023), otoritas Hong kong kembali mengumumkan, penghapusan aturan isolasi mandiri bagi orang yang positif corona di Hong kong.

Aturan tersebut berlaku mulai 30 Januari 2023 yang akan datang.

Karantina merupakan salah satu pembatasan terakhir yang dihapuskan oleh pemerintah administratif wilayah. Penghapusan wajib karantina juga bagian dari upaya wilayah tersebut untuk menurunkan level Covid-19 dari penyakit pernapasan parah menjadi endemi. Penurunan level serupa sudah dilakukan China pada 8 Januari lalu.

Pekan lalu, layanan kereta cepat yang menghubungkan Hong Kong dan China daratan dibuka kembali sejak ditutup pada awal pandemi.

“Saya telah memutuskan untuk menghapus wajib karantina bagi pasien yang terinfeksi Covid. Ini adalah salah satu langkah penting menuju kenormalan,” kata Pemimpin Hong Kong John Lee, di gedung parlemen, Kamis (19/01/2023).

Meski demikian masih ada aturan pencegahan Covid-19 yang harus ditaati warga di Hong Kong, yakni menggunakan masker. []

Advertisement
Advertisement