April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mustinya Indonesia Butuh Database PMI Ilegal di Luar Negeri

2 min read

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta untuk mendata jumlah buruh migran atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Direktur LSM Padma Indonesia Gabriel Gowa mendesak agar pemerintah segera membuat data tersebut karena Kementerian Tenaga Kerja maupun BNP2TKI selama ini tidak memiliki data soal jumlah pekerja migran ilegal.

“Bank data kita sangat lemah, antarinstansi datanya tumpang tindih karena mereka tidak serius untuk mendata,” kata Gabriel, seperti diwartakan Antara, Kamis (02/05/2019).

Menurutnya, pendataan ini menjadi tanggung jawab Kemenlu. Hal itu dikarenakan penghitungan data warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri merupakan tugas Kemenlu.

Gabriel mengatakan bahwa pendataan pekerja migran ilegal menjadi penting. Tujuannya agar data dan jumlah sumber daya manusia dari Indonesia yang bekerja di luar negeri dapat diketahui.

“Ini tanggung jawab Kemenlu. Harapan kami, (WNI yang berangkat secara) ilegal perlu juga ada bank datanya. Kemenlu agar perintahkan semua KBRI, KJRI di seluruh dunia untuk mendata WNI yang tidak terdaftar melalui BNP2TKI, supaya kita tahu SDM kita di luar negeri ada berapa,” katanya.

Dia mengatakan, bila pemerintah memiliki data aktual terkait jumlah WNI yang bekerja di luar negeri secara ilegal tetapi memiliki kualitas SDM yang andal, pemerintah dapat membantu mereka agar dapat bekerja secara legal. Dengan begitu tentu akan menguntungkan negara dari sisi pemasukan devisa.

“Jangan sampai mereka (pekerja migran ilegal) ini orang-orang hebat tapi tidak didata. Kalau kita bisa mempersiapkan mereka mulai dari dalam negeri hingga keluar negeri, bisa berangkat sendiri atau melalui agen PPTKIS, maka kita punya SDM-SDM yang andal di internasional. Dan ini membantu pemasukan devisa negara,” katanya. []

Advertisement
Advertisement