Nenek Berusia 93 Tahun Meninggal Dunia Diduga, Seorang PMI yang Menjaganya Ditahan Polisi
1 min read
HONG KONG – Warganet Hong Kong kembali dibuat gempar, dengan beredarnya kabar seorang nenek berusia 93 tahun yang didapati meninggal dunia setelah sebelumnya diduga kuat karena ulah seorang PRT asing asal Indonesia yang diperkerjakan untuk menjaganya.
Mengutip berbagai sumber media Hong Kong, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) kemarin saat keluarga mendapati nenek tersebut tidak sadarkan diri tergeletak di kasurnya. Kemudian oleh keluarganya dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Polisi yang menangani perkara ini kemudian menemukan tanda tanda dan bukti bahwa nenek tersebut diduga telah diserang oleh pekerja rumah tangganya sebelum dibawa ke rumah sakit.
Polisi kemudian menangkap PMI yang kemarin sedang keluar di lokasi liburan, kemudian menahannya sampai sekarang.
Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Sau Mau Ping untuk didalami dan ditingkatkan ke penuntutan di Pengadilan. []
