October 13, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Luncurkan Telekonseling untuk PMI yang Mau Curhat

5 min read

JAKARTA – Curhat ke yang bukan ahlinya, seringkali bukan jalan keluar yang didapatkan, seringkali disalahgunakan untuk viralitas dan monetisasi, malah apesnya aib kita ditelanjangi dan tersebar luas lewat tayangan online yang bisa dilihat siapa saja dari anak kecil hingga lansia.

Sadar hal demikian, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan layanan telekonseling untuk memperluas akses dukungan kesehatan mental bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya mereka yang menghadapi tekanan psikologis selama bekerja di luar negeri.

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan Pekerja Migran secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, layanan bertema “Dengar Ceritanya, Kuatkan Langkahnya” tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan pekerja migran tidak hanya memperoleh pelindungan terkait pekerjaan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan dukungan kesehatan mental.

Peluncuran berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin 12 Oktober 2026, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026.

“Semoga kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia tidak hanya memperoleh pelindungan dalam bekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk bercerita, mendapatkan dukungan, dan menjaga kesehatan mentalnya,” tutur Mukhtarudin.

Layanan telekonseling tersebut menyediakan akses konsultasi melalui hotline 08118080141 bagi Pekerja Migran yang membutuhkan dukungan kesehatan mental. Melalui layanan ini, pekerja migran diharapkan dapat memperoleh bantuan tanpa terkendala jarak geografis dan keberadaan mereka di negara penempatan.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, kesehatan mental merupakan bagian penting dari kualitas hidup manusia yang perlu mendapatkan perhatian setara dengan kesehatan fisik.

Karena itu, penguatan pelindungan Pekerja Migran tidak boleh hanya berorientasi pada keberhasilan penempatan dan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, serta kondisi psikologis pekerja selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.

“Bekerja jauh dari tanah air menghadirkan berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kesehatan mental Pekerja Migran. Tantangan itu antara lain adaptasi terhadap budaya dan bahasa yang berbeda, tekanan pekerjaan, kerinduan terhadap keluarga, hingga berbagai persoalan pribadi maupun lingkungan kerja,” imbuh Menteri.

Situasi tersebut dapat menimbulkan perasaan kesepian, stres, dan beban emosional yang tidak selalu mudah disampaikan kepada orang lain. Dalam kondisi demikian, akses terhadap dukungan psikologis menjadi penting agar pekerja migran tidak harus menghadapi persoalannya seorang diri.

Menteri Mukhtarudin mengingatkan bahwa perasaan rindu keluarga, kesepian, atau terbebani oleh persoalan yang dihadapi merupakan hal manusiawi dan bukan tanda kelemahan.

“Meminta pertolongan bukanlah tanda kelemahan, melainkan langkah berani untuk menjaga diri dan menguatkan langkah ke depan,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Ia juga mengajak Pekerja Migran agar tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi persoalan yang mulai memengaruhi kondisi psikologis maupun aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, kepedulian terhadap kesehatan mental perlu dibangun melalui kesadaran pribadi, dukungan lingkungan terdekat, dan tersedianya layanan profesional yang dapat diakses ketika dibutuhkan.

Pelindungan Pekerja Migran harus menyeluruh

Menteri Mukhtarudin menjelaskan, perhatian terhadap kesehatan mental merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelindungan Pekerja Migran.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada KP2MI untuk memperkuat pelindungan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja, sekaligus mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran terampil dari kelompok medium-high skill.

Arahan tersebut, lanjut Menteri menegaskan bahwa peningkatan kualitas pekerja migran tidak cukup dilakukan melalui pelatihan keterampilan dan sertifikasi kompetensi. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja memiliki dukungan yang memadai untuk menghadapi tantangan selama bekerja di negara penempatan.

Dengan demikian, pelindungan Pekerja Migran harus mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari kesiapan kompetensi, keamanan kerja, pemenuhan hak, hingga kesejahteraan fisik dan mental.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) periode Januari hingga 4 Oktober 2026, tercatat sebanyak 281.271 layanan penempatan Pekerja Migran di berbagai sektor, termasuk pekerjaan domestik, kesehatan, manufaktur, dan sektor lainnya.

Mukhtarudin mengatakan, setiap sektor pekerjaan memiliki karakteristik, beban kerja, dan tanggung jawab yang berbeda. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri yang dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis pekerja migran.

Karena itu, besarnya jumlah penempatan pekerja migran perlu diimbangi dengan sistem pelindungan yang mampu menjangkau kebutuhan pekerja secara lebih menyeluruh.

“Di balik setiap angka penempatan, ada individu yang sedang berjuang, keluarga yang menantikan kabar, serta masa depan yang ingin diwujudkan,” katanya.

Ia menekankan, pendekatan pelindungan yang berorientasi pada manusia harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan dan layanan pemerintah bagi Pekerja Migran.

Empat langkah menjaga kesehatan mental

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mukhtarudin menyampaikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan Pekerja Migran untuk menjaga kesehatan mental selama bekerja di luar negeri.

Pertama, menjaga komunikasi dengan keluarga, sahabat, dan sesama pekerja migran. Dukungan dari orang-orang terdekat dapat membantu pekerja menghadapi masa-masa sulit sekaligus mengurangi perasaan terisolasi ketika berada jauh dari rumah.

Kedua, mengenali dan mengelola stres dengan baik. Pekerja migran dapat meluangkan waktu untuk beristirahat, beribadah, berolahraga, maupun melakukan aktivitas positif lainnya guna menjaga keseimbangan emosi.

Ketiga, tidak memendam masalah seorang diri. Ketika menghadapi kesulitan, Pekerja Migran diharapkan berani bercerita kepada orang yang dipercaya atau mencari bantuan profesional apabila membutuhkan dukungan lebih lanjut.

Keempat, membangun kepedulian terhadap sesama pekerja migran. Sikap saling mendengarkan, memberikan perhatian, dan menguatkan dapat menjadi sumber dukungan yang berarti bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan.

Mukhtarudin menilai, menjaga kesehatan mental memang dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Namun, terdapat kondisi ketika persoalan yang dihadapi membutuhkan penanganan lebih lanjut sehingga ketersediaan layanan konsultasi menjadi bagian penting dalam sistem pelindungan PMI.

Hotline telekonseling 08118080141

Sebagai salah satu bentuk dukungan tersebut, KP2MI menghadirkan layanan telekonseling agar Pekerja Migran memiliki akses untuk menyampaikan persoalan dan mencari bantuan ketika menghadapi kesulitan psikologis.

Mukhtarudin mengajak seluruh pekerja migran memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan dukungan kesehatan mental.

“Jarak dan perbedaan negara tempat bekerja tidak seharusnya menjadi penghalang bagi Pekerja Migran untuk memperoleh bantuan,” beber Mukhtarudin.

Adapun Pekerja Migran yang membutuhkan dukungan dapat menghubungi hotline 08118080141.

Menteri Mukhtarudin berharap layanan telekonseling dapat diselenggarakan secara berkelanjutan, mudah diakses, dan menjangkau pekerja migran yang membutuhkan. Untuk mewujudkannya, koordinasi dan sinergi antarkementerian, lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri perlu terus diperkuat.

Peluncuran layanan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan mental merupakan bagian dari pelindungan pekerja migran yang tidak dapat diabaikan.

Dukungan yang tepat diharapkan membantu Pekerja Migran menghadapi persoalan secara lebih baik dan menjalankan pekerjaannya dengan kondisi psikologis yang lebih terjaga.

Kegiatan peluncuran dihadiri Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol. Dwiyono yang mendampingi Mukhtarudin.

Turut hadir Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan dr. Raden Soeko Werdi Nindito Daroekoesoemo, Asisten Deputi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Budhi Hidayat Laksana, Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kementerian Kesehatan dr. Niken Wastu Palupi, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dr. Agung Nugroho.

Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga mengikuti kegiatan tersebut secara langsung maupun daring. Pejabat Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia juga mengikuti acara secara daring.

Menteri Mukhtarudin mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Menteri, keberhasilan pelindungan pekerja migran tidak hanya diukur dari kemampuan mereka bekerja secara aman dan profesional, tetapi juga dari perhatian terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

“Dengar ceritanya, kuatkan langkahnya,” pungkas Menteri Mukhtarudin, menegaskan pesan utama layanan telekonseling bagi Pekerja Migran Indonesia. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply