NTT Menjadi Provinsi dengan Angka PMI Non Prosedural Dominan yang Pulang Dalam Keadaan Meninggal Dunia
JAKARTA – Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat bahwa setiap tahunnya sekitar 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan meninggal dunia.
Hal ini disebabkan oleh praktik pencaloan yang dilakukan oleh mafia penempatan PMI non-prosedural.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika (ASAF) BP2MI, Lasro Simbolon, mengungkapkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi penyumbang terbesar PMI non-prosedural yang dipulangkan dalam peti mati.
“Bukan memonopoli NTT, tapi saya tidak lupa dari sejumlah jenazah yang harus kita layani setiap tahun, NTT terbanyak,” kata Lasro dalam sambutannya pada acara pelepasan 395 PMI Program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan dan Jerman yang berlangsung di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Menurut Lasro, Malaysia adalah negara tujuan utama bagi PMI non-prosedural asal NTT. “Penempatan pekerja formal tidak banyak, tapi informalnya banyak sehingga non-proseduralnya juga banyak. Itu sudah terjadi lama,” ujar Lasro.
Lasro juga menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan dampak buruk dari pemberangkatan PMI secara non-prosedural. Tanpa perlindungan yang memadai, mereka seringkali dieksploitasi oleh mafia penempatan PMI non-prosedural.
“Mereka tidak ada kontrak kerja, tidak ada pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat, tidak ada perlindungan asuransi,” jelasnya.
“Hampir 100 persen itu buah-buah penempatan non-prosedural. Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan NTT selalu ada kita terima, kita layani dalam bentuk jenazah, dan itu hasil penempatan sudah bertahun-tahun, bahkan lebih dari 10 tahun,” tambah Lasro dengan nada penyesalan.
Hal ini sangat kontras dengan pelayanan BP2MI terhadap PMI yang diberangkatkan secara prosedural.
“Kita melihat perlakuan yang begitu terhormat, dengan persiapan dan pemeriksaan kesehatan yang teliti, pelepasan di hotel berbintang, dan pemberian credential letter sebagai duta bangsa,” jelasnya. []