September 17, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Oknum Polisi dan Istrinya yang Aniaya PRT Asing Kembali Dihadirkan di Persidangan

1 min read

HONG KONG – Pasangan suami istri yang berlatar oknum anggota Kepolisian Hong Kong bernama Lai Hok-ling (44) dan istrinya bernama Hui Lok-hang (46) kemarin (16/09/2026) kembali dihadirkan di persidangan pengadilan Kwun Tong.

Pada tanggal 16 September 2026 , Pengadilan Magistrat Kwun Tong mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh korban Bulong Rosmir Baay (36) terhadap mantan majikannya.

Korban mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat tinggal kedua terdakwa Pelecehan tersebut terjadi di kediaman para terdakwa di Blok 1 Perumahan Pasukan Disiplin Jalan Fung Shing di Wong Tai Sin.

Awalnya didakwa dengan dua tuduhan penyerangan, jaksa penuntut secara drastis memperluas kasus tersebut pada 16 September 2026, setelah mendapatkan nasihat hukum. Pasangan tersebut kini menghadapi total 16 dakwaan berat.

15 dakwaan penyerangan biasa yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan antara tanggal 6 Maret dan 24 Mei 2026.

1 dakwaan penyerangan yang menyebabkan luka fisik , yang berasal dari insiden tertentu pada tanggal 25 Mei 2026, yang menyebabkan Bulong mengalami cedera fisik.

Sidang ditunda hingga 18 November 2026 , untuk memberi waktu kepada pihak pembela untuk meninjau bukti dan dokumen yang baru ditambahkan. Kedua terdakwa saat ini dibebaskan dengan jaminan tunai masing-masing sebesar HK$1.000. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply