November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

[OPINI] Nasib Mengenaskan Pekerja Migran, Tidakkah Menjadi Pelajaran?

4 min read

ApakabarOnline.com – Derita tiada akhir, begitulah nasib TKW asal Indonesia yang bekerja di negeri orang. Tak sedikit yang mengalami hal-hal buruk selama di perantauan. Meskipun, banyak juga yang terlihat beruntung hingga pulang ke tanah air. Tapi, lain halnya dengan Ruri, TKW asal Indramayu yang bekerja di Malaysia, musibah demi musibah menimpanya di negeri orang. Hingga ajal datang, kemudahan tak juga didapatkan.

Ruri Alfath Mujaida (25) dikabarkan meninggal di Malaysia karena sakit TBC pada Senin (19/10/2020). Saat sakit, Ruri dirawat oleh salah seorang temannya dari Myanmar. Ruri menginginkan bisa pulang ke tanah air saat sakit, namun hingga meninggalnya, jenazah Ruri masih ada di Malaysia. Keinginan untuk membawa pulang jenazah Ruri, hanyalah angan-angan belaka. Pasalnya, pihak agen meminta Rp32 juta kepada pihak keluarga jika mau memulangkan jenazah Ruri. Akhirnya pihak keluarga memilih memakamkan jenazah Ruri di Malaysia dengan mengeluarkan biaya Rp9,2 juta. Sementara, gaji Ruri selama 6 bulan tak diberikan. Kompas.com (Kamis, 22 Oktober 2020).

Betapa malang nasib Ruri. Namun, kasus Ruri ini hanyalah satu dari sederetan kasus serupa yang menimpa TKW di berbagai negeri. Kenapa bisa seperti itu? Apakah tidak ada upaya dari berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan TKW ini?

Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah istilah untuk menyebut para pekerja ke luar negeri asal Indonesia. Sekarang, dikenal juga dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hingga kini, mereka dikenal sebagai pahlawan devisa. Sebab, pemerintah sangat terbantu dalam mengatasi kemiskinan akibat banyaknya pengangguran. Selain itu, sumber devisa yang besar ini, terus dipertahankan oleh pemerintah, bahkan Indonesia adalah pengekspor buruh migran terbesar di Asia bahkan dunia.

Faktor Ekonomi yang Mendominasi – Persoalan ekonomi memang manjadi pendorong utama kaum wanita untuk mengais rezeki di negeri orang. Kehidupan yang serba minim ketika sang suami tak bisa memenuhi kebutuhan, menjadi pemicu bagi istri untuk ikut berkiprah mencari nafkah. Walaupun, mereka harus meninggalkan anak-anak di rumah. Sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, semakin memantapkan langkah untuk pergi ke luar negeri demi memenuhi kebutuhan dapur yang kian bertambah. Keinginan untuk hidup layak juga menjadi impian setiap orang, termasuk TKW. Apalagi, melihat tetangga sudah membangun rumah indah di sebelah. Tak tahan rasanya berdiam diri, sementara keinginan untuk berdikari semakin membuncah. Akhirnya, tawaran untuk menjadi pekerja migran menjadi suatu tuntutan. Walaupun, harus ikut calo ilegal secara sembarangan.

Jaminan Keamanan tidak Diprioritaskan – Sudah banyak cerita tentang nasib mengenaskan yang menimpa tetangga atau teman, tapi tetap tidak menyurutkan langkah untuk menjadi pekerja imigran. Minimnya informasi terkait biro penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab, memaksa mereka untuk menerima risiko apa adanya. Sementara, Perlindungan keamanan dan hak hukum bagi PMI tidak ada jaminan yang tegas, baik dari penyalur maupun pemerintah. Banyaknya biro penyalur ilegal pun kian menjamur, sementara pemerintah seolah tak kuasa menyelesaikan masalah.

Sistem Kapitalis Menjadi Akar Masalah – Ironis, dalam kondisi susahnya mencari lapangan pekerjaan di negeri sendiri, Tenaga Kerja Asing (TKA) kian bertambah berdatangan dengan dalih syarat investasi. Alih-alih memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyat, yang terjadi malah sebaliknya. Rakyat kian tersingkir dari persaingan kerja, sehingga terpaksa menjadi PMI.

Begitulah dalam sistem kapitalis, kepentingan pemilik modal haruslah didahulukan. Sementara, rakyat harus berjuang sendiri. Dengan minimnya ketrampilan, harus tergilas oleh keserakahan. Yang kuat akan menang, yang lemah akan kalah. Negara hanya menjadi fasilitator/regulator, bukan sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Maka wajar, ketika rakyat terdzolimi, seolah itu bukan urusan negara. Termasuk urusan PMI, lemahnya sistem pengawasan dan pengaturan ketenagakerjaan di luar negeri, membuat masalah PMI menjadi semakin rumit. Karena, tidak ada yang membela dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Islam Menjamin Pengaturan Urusan Rakyat – Di dalam sistem Islam, Pemeliharaan urusan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah. Rasulullah SAW bersabda:”

 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ (متفق عليه)

 

Diberitakan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, “Kamu semua adalah pemelihara (pemimpin) dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang imam adalah pemelihara, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang suami adalah pemelihara keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemelihara di dalam rumah suaminya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang pembantu adalah pemelihara harta majikannya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” Perawi berkata, “Aku menyangka bahwa Rasulullah sungguh bersabda, “Seorang lelaki (anak) adalah pemelihara harta ayahnya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Kamu semua adalah pemelihara dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” (Hadis Shahih, Riwayat al-Bukhari: 844 dan Muslim: 3408. teks hadis di atas riwayat al-Bukhari).

Begitu berat dan besar tanggung jawab seorang pemimpin. Hadist tersebut mengingatkan setiap manusia untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kepemimpinannya, karena semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Maka, negara wajib memelihara dan mengatur urusan umat, menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang bertanggung jawab atas keluarganya. Hal ini adalah bentuk pengaturan negara berdasarkan syari’at Islam dan pernah diterapkan oleh kekhilafan di masa kejayaannya.

Sehingga, tidak perlu ada yang pergi ke luar negeri menjadi TKW atau PMI, apalagi perempuan. Mereka seharusnya ditanggung nafkahnya oleh suami atau mahramnya. Adapun, bekerja bagi perempuan hukumnya mubah, asalkan tidak meninggalkan kewajiban utamanya, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Ketika persoalan pekerja migran tak kunjung selesai, kenapa tidak menjadi pelajaran bahwa sistem pengaturan kapitalisme saat ini lemah dan tidak bisa memberikan solusi atas masalah TKI atau PMI. Beda halnya dengan sistem Islam, jaminan kesejahteraan akan diberikan kepada warganya. Bahkan, perlindungan darah, harta dan kehormatan akan diberikan. Hal ini dapat dilakukan jika sistem Islam diterapkan secara kaffah. Iman dan taqwa dijadikan sebagai landasan dalam setiap kebijakan.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 96,

 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

 

“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan karena perbuatannya.” Wallahu A’lam Bisshowwab. []

Penulis: Sri Yulia Sulistyorini, S. Si (Praktisi Pendidikan)

Advertisement
Advertisement