December 4, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Overstay Bertahun-Tahun, Hidup Luntang Lantung, Mencuri Agar Bisa Makan, Lakon Seorang PMI Hong Kong Berakhir di Pengadilan

1 min read
Eastern Law Courts Building (Foto Istimewa)

Eastern Law Courts Building (Foto Istimewa)

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong hari ini namanya kembali mewarnai jadwal persidangan di daftar sidang per 5 Februari 2024.

Ada seorang PMI berinisial ES, yang untuk ketiga kalinya menjalani persidangan setelah dirinya didakwa dengan kesalahan berlapis.

PMI yang teregister dengan nomor perkara ESCC2682/2023 ini tertangkap petugas saat mengejar pelaku pencurian dari sebuah rekaman CCTV di kawasan Sham Shui Po pada November 2023 silam.

Singkatnya, terduga pelaku mengarah kepada ES, dan akhirnya ES harus menjalani proses setelah sedewret bukti yang menguatkan dugaan tersebut kuat.

Disamping menghadapi dakwaan mencuri, ES juga menghadapi dakwaan tinggal secara ilegal di Hong Kong setelah ijin tinggal yang dia kantongi telah kadaluwarsa sejak bertahun-tahun lamanya.

Tak hanya itu, paspor yang dia pegang, juga sudah habis masa berlakunya.

Atas perbuatannya, ES hari ini untuk ketiga kalinya dihadapkan ke persidangan di Eastern Magistrates Courts untuk mempertanggungjawabkan.

Agenda sidang yang dijalani ES hari ini adalah mendengarkan vonis hakim.

Semoga proses persidangan yang dijalani ES berlangsung dengan lancar serta mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement