December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pada Akhir September, Non Permanen Resident di Hong Kong Turut Menerima HKD 10 Ribu

1 min read

HONG KONG – Sekretaris Labour and Walfare Hong Kong,  Law Chi Kwong kemarin (03/08/2020) menyampaikan informasi bahwa pemberian uang tunai  sebesar HKD 10 ribu sebagaimana halnya selama ini telah dibagikan ke warga Hong Kong, juga akan dibagikan ke warga pendatang atau non permanent resident.

Mengutip SCMP, rencana pembagian tersebut akan dilakukan pada akhir September 2020. Untuk memenuhi rencana ini, Pemerintah Hong Kong telah menyiapkan anggaran sebesar HKD 2,1 Miliar melalui anggaran Dana Peduli Masyarakat.

Persyaratan untuk non permanent resident yang bisa menerima dana tersebut adalah mereka yang minimal telah 7 tahun berada di Hong Kong dengan penghasilan tidak lebih dari HKD 15.100/bulan atau tidak memiliki aset yang nilainya tidak lebih dari HKD 40.800.

Sayangnya, Pekerja rumah tangga asing, pekerja profesional, pendatang dengan visa liburan tidak termasuk sebagai calon penerima dana tersebut. []

Advertisement
Advertisement