Pamer Alat Setrum, Seorang Pria Berusia 74 Tahun Diciduk Polisi
HONG KONG – Angka kejahatan seksual di tempat umum di wilayah hukum Hong Kong masih sering terjadi. Berbagai bentuk kejahatan mulai dari melakukan pengintipan, memotret atau merekam, hingga memencet klakson atau bumper, sering menghiasi publikasi group group sosial media.
Terkini, seorang kakek berusia 74 tahun dilaporkan oleh seorang perempuan berusia 40 tahun karena telah melakukan aksi pamer alat setrum sambil dikopat kapitkan.
Ironisnya, saat adegan pamer yang dilakukan di sebuah taman di kawasan Wai Kek Street, Kwai Chun, kemarin (02/06/2024) sore dilakukan, penontonnya bukan hanya perempuan 40 tahun saja, tetapi juga dua orang anak perempuan berusia 7 tahun yang sedang bersama perempuan tersebut.
Perempuan tersebut tidak terima, karena salah satu anak perempuan yang bersamanya adalah anaknya.
Setelah laporan diterima, aparat langsung bergerak cepat, berbekal petunjuk dari pelapor dan rekaman CCTV di lokasi, akhirnya tak lama berselang, pelaku berhasil di tangkap tak jauh dari TKP.
Pelajaran berharga, untuk menurunkan tingginya angka kejahatan seksual di tempat umum, aparat meminta warga atau siapa saja yang melihat untuk berinisiatif melaporkan. []