April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pamit Beli Bakso, PMI Hong Kong Digerebeg Satpol PP Karena Ngamar Dengan Brondong

2 min read

TULUNGAGUNG – Dengan muka geram, Ks (47) warga Desa Gembong, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar menggiring istrinya, Sulastri (38) ke Mapolres Tulungagung.

Sulastri tidak sendirian, ia bersama laki-laki muda yang dicurigai sebagai selingkuhannya seorang pemuda alias berondong, M Zainul Arifin (22) asal Desa, Jabon, Kecamatan Kalidawir.

Sulastri dan Arifin baru saja ketahuan berada di kamar kos di Kelurahan Sembung, Selasa (30/10/2018) siang.

Ks dan sepupunya, Sg (47) menangkap keduanya dan membawa ke Kantor Kelurahan Sembung.

“Sebenarnya saya sudah telepon Satpol PP tapi tidak kunjung datang. Akhirnya adik saya yang menjaga keduanya, saya lapor ke Polsek Kota,” ujar Sg yang mendampingi Ks di Mapolres Tulungagung.

Ks menuturkan, dirinya awalnya membaca koran soal penggrebekan dua pasangan di rumah kos.

Ayah tiga anak ini curiga, perempuan yang digerebek Satpol PP itu adalah istrinya.

“Makanya hari ini saya datang ke Kantor Satpol PP menanyakan soal penggerebekan itu,” ujar Ks.

Setelah mendapat informasi dari Satpol PP, Ks mendatangi rumah kos yang ada di samping timur Kantor Kelurahan Sembung ini. Ia curiga karena istrinya sudah seminggu tidak pulang tanpa pamit.

“Dia pamit beli bakso sama orang tuanya, tapi kemudian tidak ada kabarnya,” tambah Ks.

Benar saja, Ks menemukan istrinya bersama Zainal di salah satu kamar, rumah kos yang menghadap Sungai Ngrowo ini.

Yang membuat Ksgeram, keduanya pernah digerebek Satpol PP pada Kamis (25/10/2018) malam. Keduanya sempat dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Seharusnya Sulastri hanya bisa pulang setelah Ks selaku suaminya datang menjemput. Namun ternyata ada orang lain yang menjemput Sulastri dan melepaskannya dari Kantor Satpol PP Tulungagung.

“Saya curiga ada pihak tertentu yang membebaskan isteri saya dan laki-laki itu,” ucap Ks.

Ks juga kecewa dengan pemilik rumah kos. Sebab seharusnya pemilik kos mengusir pasangan ini, bukan malah menerima kembali.

“Mereka kan sudah ketahuan bukan suami istri. Kenapa kok diizinkan selingkuh lagi di kamar kos?” keluh Ks dengan nada kecewa.

Sulastri selama ini bekerja di Hongkong. Sementara Zainal Arifin bekerja di Malaysia. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah berkomunikasi melalui media sosial.

Seminggu lalu mereka pulang dari luar negeri. Bukannya berkumpul dengan keluarga, Sulastri dan Zainal kos bersama di satu kamar.

Pasangan bukan suami istri ini sempat dibawa ke Kantor Kelurahan Sembung yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kos. Ks yang terlanjur kecewa melaporkan keduanya ke polisi.

Sulastri dan Zainal tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung. Duh elah.. Lastriii Lastri … [Penulis: David Yohanes]

Update :

Pemilik Kos Menolak Disalahkan Saat Keberadaan PMI Hong Kong Terciduk Dengan Brondong

Advertisement
Advertisement