Parah, Majikan di Hung Hom Diadili Karena Meminta PRT Asing Memanjakan “Alat Setrum”nya
HONG KONG – Seorang PRT Asing berusia 43 tahun blak-blakan di pengadilan Kwoloon City atas ulah cabul yang dilakukan majikannya saat dirinya baru beberapa hari bekerja di rumah tersebut.
PRT Asing asal Filipina tersebut mengaku telah mendapat tekanan dan penyerangan seksual sebanyak enam kali selama enam hari dia bekerja di rumah majikannya yang tinggal di kawasan Hung Hom.
Mengutip pemberitaan SCMP, PRT asal Filipina tersebut mengaku beberapa kali pada pagi hari diminta untuk “memanjakan” alat “setrum” majikannya saat seisi rumah masih tertidur.
PRT tersebut menggambarkan ajakan yang disampaikan dengan cara menggerakkan kepala kemudian diikuti isyarat jari telunjuk dan jempolyang dilingkarkan kemudian digerak-gerakkan seperti sedang mengonani alat kemaluan laki-laki. Menanggapi ajakan pertama, PRT tersebut tidak menanggapi dan tetap mengerjakan pekerjaannya di dapur.
Merasa mengajak dengan isyarat tidak ditanggapi, majikan laki-laki mendekati PRT tersebut saat bekerja di dapur pada pagi hari dengan isyarat yang lebih agresif lagi. Majikan laki-laki memeluk PRT tersebut dari belakang, kemudian menggesek-gesekkan alat setrumnya yang dalam kondisi bertegangan tinggi ke pantat PRT asing tersebut.
Menanggapi gesekan alat setrum bertegangan tinggi, PRT tersebut membentak majikan laki-lakinya dengan menyampaikan bahwa dirumah tersebut juga ada istrinya (majikan perempuan), dan PRT tersebut bisa kehilangan pekerjaan.
Tak berhenti sampai disitu, keesokan harinya, dalam situasi yang sama, tiba-tiba majikan laki-laki memaksa PRT asing tersebut untuk jongkok didepan alat setrumnya yang telah lepas dari celana kolornya. Alat setrum majikan tersebut berkali-kali disenggol-senggolkan ke mulut dan wajah PRT asing tersebut.
Level penolakan ditingkatkan, PRT asing tersebut membentak sembari mendorong majikan laki-lakinya untuk menjauh jika tidak ingin terjadi keributan. Kemudian majikan pergi meninggalkan dapur dalam kondisi alat setrum yang masih bertegangan tinggi.
Terakhir yang membuat PRT tersebut benar-benar tidak tahan, saat tengah malam, majikan laki-laki mendatangi PRT tersebut di kamar tidur. Majikan membangunkan PRT asing tersebut sambil memintanya untuk menonton ulah majikan laki-laki mengonani alat setrumnya sendiri hingga mendapatkan kepuasan.
Keesokan harinya, dengan dibantu oleh aktifis gereja tempatnya beribadat di Hong Kong, PRT asing tersebut memproses peristiwa buruk yang menimpanya ke proses hukum.
Dan padaa hari Rabu (17/04/2019) kemarin, untuk pertama kalinya perkara yang menimpa PRT asing asal Filipina tersebut digelar di persidangan di pengadilan Kwoloon City. []