April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Paspor Diterbitkan di KJRI Hong Kong, Perawati Meninggal Dunia di China

1 min read

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia pemegang paspor bernomor B8488018 mendadak viral di sosial media lantaran dikabarkan yang bersangkutan meninggal dunia di China.

Gambar tangkapan layar dari unggahan akun facebook Anica Lee dibagikan oleh banyak akun facebook pekerja migran sebagai bentuk solidaritasnya.

Dalam gambar tangkapan layar tersebut bisa diketahui, PMI yang dikabarkan meninggal dunia bernama Perawati, lahir di Indramayu 27 Maret 1985.

Paspor tersebut diterbitkan KJRI Hong Kong pada 08 Juli 2018 dan berlaku sampai dengan 08 Juli 2023.

Akun Anice Lee yang membagikan kabar tersebut tidak merinci di wilayah mana PMI tersebut bekerja dan meninggal dunia di China, kapan meninggal dunianya serta karena apa.

ApakabarOnline.com telah menghubungi pemilik akun tersebut, namun hingga saat ini belum beroleh jawaban.

Disamping itu, saat melakukan penelusuran ke siskotkln dengan memasukkan nama dan nomor paspor, database siskotkln tidak mengeluarkan informasi terkait status Perawati.

Dalam sebuah komentar, seorang pemilik akun facebook Litha Olimpic mengaku kenal dan bertetangga dengan Perawati.

“Dia dulu emang kerja di hk trus pulang indo trus berangkat lagi ke cina.ini tetangga aku.keluarga nya sudah pada tau ce” tulis Litha Olimpic.

Disamping kepada dua akun tersebut, ApakabarOnline.com berusaha menghubungi beberapa pihak terkait lainnya, namun berhubung hari ini hari Minggu, belum memberikan respon. []

Advertisement
Advertisement