April 28, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pekerja Pelipat Kertas Suara, Diupah Rp. 100 Per Lembar

2 min read

LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengerahkan sebanyak 240 orang untuk melipat surat suara Pemilu 2019.

Pelipatan kertas surat suara sudah dimulai pada Rabu (20/02/2019) untuk surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Untuk mempercepat proses pelipatan surat suara itu, kita melibatkan sebanyak 240 orang tenaga pelipat,” kata Komisioner KPU Lamongan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Fatkhur Rahman, dikutip dari Harian Surya, Kamis (21/02/2019).

Yang diterima KPU Lamongan ada sebanyak 1.077.636 yang terdiri dari 2.156 boks, dalam satu boks berisi 500 surat suara.

Untuk mempercepat proses pelipatan surat suara tersebut, sengaja KPU melibatkan banyak orang agar tuntas sesuai jadwal.

Upah yang berlaku perhitungannya adalah Rp 100,- per satu lembar. Dan itu berlaku umum.

Sementara para pekerja banyak didominasi orang lama yang sudah pengalaman pada tahun – tahun sebelumnya.

Proses pelipatan surat suara tersebut ditargetkan akan selesai dalam 20 hari, dengan estimasi setiap orang dapat menyelesaikan 2 boks.

“Tapi kalau melihat dari pelipatan ini prosesnya ternyata cuku cepat, kemungkinan tidak sampai 20 hari sudah selesai,” kata Fatkhur.

Dalam proses pelipatan tersebut, lanjut Fatkhur, juga sekaligus dilakukan penyortiran surat suara yang rusak.

Kerusakannya, ada yang sobek, ada yang bolong, kemudian ada juga cover depannya itu mungkin tertempel dengan kertas yang lainnya.

Untuk surat suara yang rusak, KPU Lamongan akan berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk mengganti surat suara.

Sedang untuk surat suara Capres Cawapres, DPD dan DPRD Kabupaten, rencananya dikirim dari KPU RI dalam 3 atau 4 hari ke depan.

Selama proses pelipatan surat suara ini diawasi ketat, KPU Lamongan melibatkan anggota kepolisian dari Polres Lamongan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Biar menghindari kemungkinan terjelek,” kata Fatkhur. []

Advertisement
Advertisement