April 18, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Pastikan Menangani Kendala Pengiriman Barang Milik PMI  Berjalan Transparan dan Akuntabel

2 min read

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan penanganan kendala pengiriman barang milik Reza Valentino Simamora, pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), terus dikawal secara intensif guna menjamin terpenuhinya hak keluarga secara transparan dan akuntabel. Untuk diketahui, Reza merupakan PMI asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan (Korsel).

Dalam proses pengiriman barang pribadinya ke Indonesia, keluarga menyampaikan adanya sejumlah kendala yang saat ini tengah dalam penanganan dan penelusuran lebih lanjut oleh pemerintah. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan bahwa KP2MI sejak awal telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai ketentuan.

“Sejak awal, kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan sesuai prosedur yang berlaku, dengan tujuan memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga almarhum,” ujar Mukhtarudin dalam rilis pers yang dinukil dari  Kompas.com, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan kronologi, barang milik Reza dikirim dari Seoul pada 26 Januari 2026 dan tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada 9 Maret 2026. Selanjutnya, barang tersebut diperiksa oleh Bea Cukai Tanjung Emas pada 11 Maret 2026. Selama proses pemeriksaan berlangsung, dua unit telepon genggam dipisahkan sesuai prosedur kepabeanan.

Selain telepon genggam, keluarga Reza juga melaporkan terdapat beberapa barang yang belum ditemukan dalam paket, antara lain paspor, uang di dompet, sepatu, dan sejumlah pakaian. Menindaklanjuti hal tersebut, KP2MI mendorong dilakukannya investigasi lanjutan, termasuk melalui penelusuran rekaman CCTV pada saat proses pemeriksaan.

Sementara itu, pihak jasa pengiriman (J&T) tengah mengupayakan akses terhadap rekaman yang dimaksud untuk memastikan alur penanganan barang secara menyeluruh. KP2MI melalui unit terkait juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Emas, serta melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI) Sumut dalam proses penanganan dan penyelesaian permasalahan.

Berdasarkan perkembangan terbaru, paspor Reza tidak disertakan dalam pengiriman barang. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku bahwa paspor wajib dikembalikan melalui perwakilan Republik Indonesia (RI) di negara penempatan. Adapun dua unit telepon genggam saat ini dipastikan dalam kondisi aman dan berada di gudang Bea Cukai Tanjung Emas.

Barang tersebut tengah menunggu penerbitan surat tidak disita sebelum dapat diserahkan kepada pihak keluarga.

“Kami memastikan seluruh barang yang berada dalam pengawasan otoritas terkait dalam kondisi aman. Setelah proses administrasi kepabeanan selesai, barang tersebut akan segera diserahkan kepada keluarga,” tegas Mukhtarudin.

Untuk memastikan kejelasan terkait barang lainnya, BP3MI Sumut tengah melakukan rekonsiliasi data bersama keluarga guna mencocokkan rincian barang yang dikirim dari Seoul. KP2MI juga akan memfasilitasi pertemuan daring yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Bea Cukai, BP3MI, pihak jasa pengiriman, dan keluarga Reza, untuk mempercepat penyelesaian permasalahan.

“KP2MI berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh hak keluarga almarhum terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Mukhtarudin. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply