April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pengadilan Memutus Anak Ikut Ibu, Tapi Bocil ini Menangis Histeris Memeluk Erat Lutut Ayahnya

1 min read

NGAWI – Salah satu korbnan dari perceraian adalah anak. Perceraian sudah pasti membuat kebutuhan akan kebersamaan bagi anak di masa tumbuh kembangnya tidak bisa terpenuhi. Tak hanya itu, terkadang saat pasangan bercerai berebut hak asuh anak, pemenang hak asuh yang diputuskan pengadilan, belum tentu sesuai dengan keinginan anak.

Terkini, seperti yang menimpa seorang bocil (bocah kecil) berinisial ZR berusia 5 tahun.

Sebuah drama memilukan bak sinetron kegemaran mbok ndewor berlangsung di Brangol Kecamatan Karangjati, Ngawi kemarin (15/04/2021) siang.

ZR  terus memeluk kaki ayahnya, Triyono, warga Brangol Kecamatan Karangjat, Ngawi, saat Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Ngawi hendak menjemputnya sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi. Dia menolak pergi dan ingin tetap bersama ayahnya.

ZR bahkan semakin histeris dan ketakutan, ketika ayahnya beradu argumen dengan juru eksekusi yang mencoba menyampaikan maksud dan tujuan eksekusi.

“Gak mau. Aku ingin di sini sama ayah,” katanya sambil menangis sesenggukan.  Meski petugas juga mendatangkan pemohon (ibu ZR), Nur Cahyani, upaya panitera tetap gagal. Sebab, bocah tersebut justru semakin depresi dan ketakutan.

Kedatangan puluhan petugas gabungan TNI-Polri serta Dinas Perlindungan yang mengawal pelaksanaan eksekusi membuat ZR kabur keluar rumah. Akibatnya, proses penjemputan ZR pun semakin alot.

Diketahui, ZR merupakan anak dari pasangan Triyono dan Nur Cahyani yang telah bercerai dan pengadilan agama beberapa bulan lalu. Pada putusan itu, hakim memutuskan hak asuh ada di tangan ibunya.  Namun, usai keputusan tersebut, ZR memilih ikut ayahnya hingga membuat sang ibu mengajukan gugatan dan berujung eksekusi hak asuh. []

 

 

Advertisement
Advertisement