Pengamat Militer : Dalang yang Memelesetkan Lagu Indonesia Raya Harus Ditangkap
JAKARTA – Baru-baru ini muncul parodi Lagu Indonesia Raya yang dianggap sangat menghina dan melecehkan simbol negara. Video parodi tersebut diunggah ke Youtube oleh akun My Asean yang mengaku berasal dari Malaysia.
Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati atau akrab dsiapa Nuning menyatakan, jika benar parodi Lagu Indonesia Raya adalah ulah warga yang berasal dari Malaysia, tentu menambah deretan panjang kasus pelecehan yang dilakukan mereka kepada Indonesia.
“Menurut saya ini sudah kesekian kalinya pihak Malaysia lakukan pelecehan kepada Indonesia, negeri serumpunnya. Tidak sepatutnya sebagai warga dunia, Malaysia lakukan hal itu,” tutur Nuning dikutip dari Indo Zone, Senin (28/12/2020).
Namun, Nuning mengingatkan, menyelesaikan masalah ini harus teliti dan cermat. Sebab, masalah ini cukup sensitif dan bisa menyulut permusuhan antara Indonesia dan Malaysia.
“Tetapi dalam pengusutan kasus ini harus hati-hati. Jika hal tersebut dilakukan di Indonesia, meski pelaku orang Malaysia dapat dikenakan sebagai pelanggaran UU ITE tentunya. Juga harus diteliti benar apakah tindakan provokasi yang dapat menyulut permusuhan 2 negara tersebut dilakukan oleh orang Malaysia. Pihak berwajib polisi bisa bekerja sama dengan Youtube atau Google untuk memastikannya,” urai mantan anggota Komisi I DPR RI itu.
Dia menambahkan, jika benar pelaku adalah orang Malaysia, maka Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) harus lakukan protes kepada Malaysia. Apalagi saat ini tengah terjadi hal yang disebut perang Hibrida, sehingga dalang dalam kasus ini harus ditangkap.
“Hal ini termasuk upaya mengadu domba antar negara. Dalangnya harus ditangkap, jangan segala sesuatu dianggap keisengan belaka,” tegasnya.
Nuning juga menerangkan, sebaiknya Malaysia berhenti melakukan pelanggaran yang dapat merusak hubungan bilateral dengan Indonesia. Dia pun mencatat beberap pelanggaran yang dilakukan Malaysia kepada Indonesia.
“Menurut saya cukuplah sudah Malaysia lakukan pelanggaran, sudah sering melanggar wilayah udara, laut plus memindahkan patok tanda wilayah NKRI juga,” pungkasnya. []