Penyebab Utama Masalah yang DIhadapi PMI di Luar Negeri
JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan dua penyebab terjadinya masalah kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Hal ini disampaikan Menteri Karding saat diskusi publik Peluang dan Tantangan Bekerja di Kancah Internasional yang digelar di Auditorium Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu (16/11/2024).
“Yang pertama karena mereka berangkat tidak prosedural alias ilegal. Kalau ilegal negara tidak bisa menjamin nasib seseorang karena tidak masuk datanya di siskop2mi.bp2mi.go.id. Kalau sudah sampai di bandara atau ada kejadian di luar negeri itu menjadi tanggung jawab kami,” ujar Karding.
Masalah kedua terkait rendahnya skill yang dimiliki PMI. Karena itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bakal membangun kerjasama dan mengatur pelatihan vokasi dan kompetensi.
“Kita harus menyiapkan pekerja-pekerja kita punya skill,” imbuhnya.
Menteri Karding juga membidik perlunya perkuat fungsi Atase Ketenagakerjaan di luar negeri. “Cara lain yang harus dilakukan kita harus memperkuat Atase Ketenagakerjaan di luar negeri,” ucap Karding.
Upaya-upaya pelindungan PMI tersebut perlu dilakukan mengingat kontribusi besar yang diberikan kepada negara yakni devisa Rp227 triliun. []