Perkembangan Kasus PMI Buang Bayi, Pernah Mencari Pil Aborsi dan Unggah Video Deritanya di Sosmed
ApakabarOnline.com – Aparat Kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap secara utuh insiden pembuangan bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya sendiri beberapa hari yang lalu.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, pelaku merupakan seorang PMI berusia 29 tahun yang dua hari kemudian berhasil ditemukan lalu ditahan oleh Kepolisian Singapura.
Dinukil ApakabarOnline.com dari Harian Xin Ming, ada cerita ironis dari hasil pengembangan pendalaman perkara yang terungkap dalam persidangan pertama 30 Juli 2020 kemarin.
PMI tersebut diketahui pernah meninggalkan komentar dalam sebuah penawaran obat aborsi di kolom komentar sebuah jejaring media sosial.
Buang Bayi Baru Dilahirkan, Seorang PMI Kamis Besok Disidangkan
Peristiwa tersebut terjadi hampir 10 bulan yang lalu, berdasarkan data yang tertera di jejak digitalnya.
Dari media sosial juga, Polisi mengetahui bahwa PMI tersebut pernah mengunggah video yang mencerminkan penderitaannya pada akhir Desember 2019 yang lalu.
Video yang hanya berdurasi beberapa detik tersebut berisi ungkapan kebingungan seraya meneteskan air mata menatap ke kamera, diikuti dengan kalimat penyerta yang bermakna bantu aku mencari jalan keluar.
Sementara itu, terungkap pula, di kampung halamannya, PMI tersebut memiliki seorang suami dan anak perempuan yang telah bertahun-tahun lamanya dia tinggalkan untuk bekerja di Singapura.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memenuhi syarat kelengkapan di pengadilan pada persidangan selanjutnya. []