Permintaan Pekerja Migran Indonesia dari Sejumlah Negara Semakin Banyak
JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa banyak permintaan terhadap Pekerja Migran Indonesia dari sejumlah negara. Salah satunya, yakni Jepang yang meminta sebanyak 70 ribu PMI.
Hal itu Menteri Karding ungkapkan saat menghadiri acara peringatan HUT ke-48 Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) malam.
“Ini saja Jepang tahun ini minta 70 ribu (PMI), kita baru penuhi sekitar 14 ribu (pekerja),” kata Menteri Karding.
Pria asli Bugis ini pun mengajak anak-anak muda dari Sulawesi Selatan yang memiliki keterampilan dan berminat bekerja di luar negeri untuk mendaftar menjadi Pekerja Migran Indonesia. Apalagi, gaji yang ditawarkan cukup besar.
“Jadi permintaan luar biasa banyak. Jadi menurut saya, anak-anak kita di rumah itu sudah mulai harus sejak awal dikasih pilihan. Kan gajinya besar. Perawat untuk Kanada itu (gajinya) 50 sampai 80 juta rupiah. Lulusan SMA, SMK untuk jadi nelayan, pekerja pabrik di Korea, 18 sampai 25 juta. Modalnya hanya bahasa Korea,” ujar Menteri Karding.
“Jadi kalau ada yang mau merantau lagi, tidak hanya keluar dari Sulsel, tapi keluar ke Jepang, silakan. Tinggal belajar bahasa Jepang,” sambung dia.
Di samping itu, Menteri Karding menekankan pentingnya masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia agar mengikuti prosedur yang berlaku. Sehingga terpantau keberadaannya dan mendapatkan pelindungan dari negara.
Ia menyebut, Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara non-prosedural atau sering disebut ilegal, rawan terkena masalah.
“Jadi kita punya yang terdaftar itu ada 5.076.000 pekerja migran di dengan tujuan 100 negara. Sementara yang unprocedural, tidak mendaftar, orang bilang ilegal, itu menurut survei Bank Indonesia ada 5.400.000, banyak. Ini yang rawan, sudah unprocedural, skill-nya sedikit hampir tidak ada, bahasa tidak paham, ini yang rawan kena masalah,” jelas dia.
Padahal, Menteri Karding menyebut, devisa yang diterima negara dari Pekerja Migran Indonesia cukup besar. Berdasarkan data tahun 2023, tercatat total penerimaan devisa sebesar Rp 227 triliun.
“Devisa yang datang dari pekerja migran tahun 2023 itu Rp 227 triliun, nomor dua terbesar setelah migas,” kata Menteri Karding.
Dia pun menegaskan, KP2MI memiliki dua tugas utama, yakni melindungi pekerja migran, dan membuka lapangan kerja pilihan lain di luar negeri.
“Karena sebenarnya kementerian ini didirikan untuk perlindungan. Memastikan tidak ada eksploitasi, ketidakadilan terhadap pekerja migran,” tegasnya. []