Persoalan Kultural dan Administrasi Masih Menjadi Tantangan Bagi PMI di Negara Penempatan
1 min read
JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menghadapi berbagai tantangan ketika berada di negara tujuan. Dua persoalan yang kerap menjadi perhatian adalah perbedaan kultur atau budaya serta kendala administratif yang dapat memengaruhi kehidupan dan keberlangsungan pekerjaan mereka di luar negeri.
Koordinator Migrant CARE Jember, Bambang Teguh, dalam program dialog RRI “Jember Menyapa” pagi, Senin, 19 Oktober 2026 menegaskan sejumlah point pentingnya pemahaman calon pekerja migran terhadap kondisi sosial, budaya, serta sistem administrasi di negara tujuan sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
“Perbedaan bahasa, kebiasaan masyarakat, norma sosial, hingga pola komunikasi di lingkungan kerja dapat menjadi hambatan tersendiri bagi pekerja migran. Tanpa pembekalan yang memadai, perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara pekerja dan pemberi kerja.”, ujarnya.
Selain persoalan kultural, lanjut Bambang, aspek administratif juga menjadi tantangan yang perlu diantisipasi. Kelengkapan dokumen, status izin tinggal dan kerja, kontrak kerja, serta pemahaman terhadap prosedur yang berlaku di negara tujuan merupakan hal penting yang harus diperhatikan.
“Kendala administratif dapat semakin rumit ketika pekerja tidak memahami hak dan kewajibannya, mengalami perubahan kondisi kerja yang tidak sesuai kontrak, atau kesulitan mengakses bantuan ketika menghadapi masalah.”, tandasnya.
Karena itu, edukasi migrasi aman perlu dilakukan sejak sebelum keberangkatan. Calon pekerja migran harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur penempatan resmi, kondisi negara tujuan, isi perjanjian kerja, serta mekanisme pengaduan jika mengalami persoalan. []
