July 11, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Perusahaan yang Membahayakan PMI Akan DItindak Tegas

2 min read

JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, akan menindak tegas perusahaan penempatan yang melakukan pelanggaran hingga membahayakan pekerja migran Indonesia.

Menteri dari kader Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini menegaskan, apabila terdapat perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang melakukan pelanggaran, izin usahanya akan dicabut atau dibekukan.

“Saya tegaskan, tidak ada ampun untuk pelanggaran yang membahayakan pekerja migran. Siapa pun pemiliknya, kalau benar, saya dukung,” kata Karding pada acara Indonesia-Germany Strategic Patnership: Strenghening Labour Migration Governance in Indonesia, di Hotel Hilton, Pasirkaliki, Kota Bandung, Kamis (19/6/2025).

“Tapi kalau main-main, saya tindak. Termasuk juga LPK jika di bawah wewenang saya,” Karding menekankan.

Menurutnya, jumlah P3MI yang sedikit lebih terukur profesionalitasnya lebi penting, ketimbang banyak tetapi melakukan pelanggaran. Karding menegaskan pula agar tidak ada lagi pengiriman pekerja migran ilegal dengan berbagai modus.

“Ada yang ngirim ilegal ngawur itu. Enggak benar. Ini manusia, kita ini ngurus manusia, ini nyawa orang, orang mempertahankan hidup, orang berjihad, tidak boleh ada lagi pengiriman ilegal dengan berbagai modus,” terang Karding.

Karding pun mengungkap, kementeriannya sudah mencatat 20 P3MI yang akan dibekukan atau dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran.

“Kami bekukan atau kita cabut izinnya karena nakal, dan sorry saya tidak ada ampun untuk hal-hal ini, demi menciptakan tata kelola migran aman, ekosistem migran aman,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi kembali, Karding tidak menjelaskan lebih jelas mengenai rencana penutupan tersebut. “Rahasia, jangan dibuka sekarang,” terangnya.

Karding juga mengatakan kementeriannya tengah menyiapkan sistem untuk melindungi pekerja migran dari ekploitasi dan perdagangan manusia.

Karding menjelaskan, keberangkatan non-prosedural mengakibatkan banyaknya kasus kekerasan, penahanan dokumen, gaji tidak dibayar, hingga deportasi. pihaknya sedang melakukan perbaikan sistem dan mendorong keberangkatan secara legal dan aman.

Di luar negeri terdapat sekitar 1,7 juta peluang kerja yang belum terpenuhi. Sementara, Indonesia baru mampu mengisi sekitar 297 ribu para pekerja migran.

Karding bilang, 1 juta pekerja migran saja bisa berdampak dalam pencapaian devisa Rp439 triliun per tahun. Mengingat, saat ini dengan jumlah 297 ribu pekerja migran, devisa yang didapatkan sudah mencapai Rp253,3 triliun per tahun.

Perlindungan terhadap pekerja migran sendiri telah dilakukan melalui Migrant Center. Beberapa program yang telah dilakukan adalah pemetaan pasar kerja luar negeri dan penguatan pelatihan vokasi yang berstandar.

Karding menambahkan, Migran Center sendiri akan bekerjasama dengan pemerintah daerah hingga swasta dalam upaya peningkatan skill dan soft skill pekerja migran.

“Vokasinya ada skillnya, ada soft skillnya, ada bahasanya, ada layanannya di sana. Kita akan bangun beberapa migrant center dengan bekerja sama dengan KL, bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan bahkan bekerja sama dengan swasta. Tentu hasilnya enggak sekarang, satu-dua tahun ke depan baru bisa kita nikmati hasilnya,” pungkasnya. []

 

Advertisement
Advertisement