December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Petunjuk Pelaksanaan Karantina 3+4 untuk PRT Asing di Hong Kong

1 min read
Pekerja rumah tangga asing di Hong Kong (Foto HK01)

Pekerja rumah tangga asing di Hong Kong (Foto HK01)

HONG KONG – Sempat mencuat ke publik setelah kalangan legislatif Hong Kong mempertanyakan kejelasan skema pelaksanaan karantina formula 3+4 yang berlaku mulai Besok (12/08/2022).

Dalam pernyataannya, legislator mengemukakan penanganan periode yang empat hari setelah keluar dari karantina hotel 3 hari.

Kemarin (10/08/2022), pemerintah Hong Kong melalui Labour Departement memastikan, karantina formula 3+4 berlaku untuk seluruh pelaku perjalanan internasional yang memasuki Hong Kong. Termasuk pekerja rumah tangga asing yang baru datang.

Terkait pelaksanaan karantina 3+4 untuk PRT asing yang baru datang, Labour Departement menandaskan beberapa poin penting sebagai berikut :

 

  1. PRT asing yang baru turun dari pesawat wajib langsung menjalani karantina di Hotel selama 3 hari.
  2. Sekeluar dari menjalani karantina di Hotel, PRT asing langsung masuk ke rumah majikan untuk melanjutkan 4 hari karantina dibawah pengawasan petugas medis.
  3. Selama menjalani masa karantina lanjutan (4 hari), PRT asing dilarang mendatangi tempat-tempat berkumpulyang melibatkan banyak orang dan wajib mengenakan masker.
  4. Akan ada pemantauan dari petugas kesehatan sampai dengan hari ke 10.
  5. Melanjutkan karantina lanjutan (4 hari) bisa dilakukan di hotel atau tempat sewaan lain dengan atas biaya majikan, apabila majikan berkeberatan PRTnya menjalani karantina lanjutan di rumah. []
Advertisement
Advertisement