April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI Korban Agen Travel Panik, Begini Sikap KJRI

2 min read

HONG KONG – Insiden berhenti beroperasinya agen perjalanan Free Spirit Travel yang berkantor di Causeway Bay menuai kepanikan panjang pada ratusan PMI sejak tiga hari belakangan. Agen travel langganan para PMI membeli tiket pesawat tersebut tidak lagi bisa memberikan tiket yang sudah dibayar lunas, bahkan untuk mengembalikan uang yang sudah masuk juga belum ada kepastian hingga sekarang.

Sehari setelah meledak di kalangan pekerja migran, KJRI Hong Kong mengeluarkan pernyataan media yang ditemukan ApakabarOnline.com pada laman sosial media milik KJRI. Dalam pernyataan pers tertulis tersebut, ada empat point disampaikan yaitu, KJRI menyatakan ikut prihatin dan akan memonitor secara dekat perkembangan kasus tersebut.

Point kedua, KJRI memfasilitasi para WNI yang merasa dirugikan (Free Spirit Travel) untuk melapor ke Polisi Hong Kong. Dalam hal ini, KJRI membuka nomor hotline Whatsapp 67330466 dan 68942799.

 

[UPDATE Free Spirit Travel] Untuk PMI yang “Panik” Jelang Mudik, Begini Solusi yang Ditawarkan Pihak Maskapai

 

Point ketiga, KJRI meminta pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktek para agen travel agar peristiwa serupa tidak terulang. Dan diakhir pernyataan, KJRI menghimbau kepada para WNI yang akan kembali ke Indonesia untuk mengecek kembali tiket yang telah dibeli melalui agen travel ke perusahaan maskapai.

Yanti, PMI asal Mediun yang menjadi korban dari agen travel Free Spirit Travel menyikapi pernyataan pers KJRI tidak memberikan solusi. Dia menyebut demikian, lantaran para korban yang akan berlebaran di kampung halaman yang dibutuhkan adalah bisa terbang dan bisa berlebaran di kampung halaman.

“Percuma saja, yang kami butuhkan bisa berlebaran di rumah, bukan lapor-laporan yang belum tentu itu bisa membuat bisa berlebaran di rumah atau tidak”. terang ibu dua anak ini.

Peristiwa yang menimpa 460 PMI Hong Kong dengan total kerugian ditaksir mencapai HKD 1,2 juta tersebut juga pernah menimpa pekerja migran dari Filipina di Hong Kong pada Desember 2017 silam.

Sebuah agen perjalanan langganan pekerja migran Filipina, tiba-tiba pemiliknya melarikan diri, hingga membuat 800-an pekerja migran Filipina yang akan merayakan Natal di kampung halaman mereka menangis sedih mengetahui tiket yang telah mereka bayar tidak bisa digunakan karena agen perjalanan menutup operasinya secara tiba-tiba.

 

Gara-Gara Tiket Bodong, Ratusan Pekerja Migran Filipina Tertunda Liburan Natalnya

 

Konsulat Filipina, dalam Press Releasenya waktu itu langsung menyatakan mengambil alih kasus tersebut dan mengamankan korban. Konsulat Filipina di Hong Kong melakukan upaya kongkret dengan pertimbangan, pulang untuk merayakan Natal tidak bisa ditunda, seluruh korban diterbangkan pulang ke Filipina tanpa harus membayar dua kali.

Langkah selanjutnya, terkait dengan perkara hukum, Konsulat Filipina langsung mengambil alih, mewakili 800-an korban untuk berurusan dengan hukum.

Dwi, PMI asal Kediri yang juga menjadi korban Free Spirit Travel mengaku ditertawakan oleh teman seprofesinya yang satu rumah, satu majikan, PRT asing asal Filipina setelah Dwi menuturkan sikap KJRI kepada korban Free Spirit Travel termasuk dirinya.  []

Advertisement
Advertisement