December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI Yang Dianiaya Majikan Hingga Buta Mendapat Bantuan Komunitas WNI di Singapura

2 min read

PATI – Beberapa kelompok masyarakat Indonesia di Singapura memberikan bantuan untuk meringankan beban Sugiyem, yakni seorang pekerja migran Indonesia yang dianiaya majikannya sehingga mengalami kebutaan.

Ada beberapa kelompok masyarakat Indonesia menggalang dana untuk membantu Sugiyem, salah satunya adalah Klub Sepeda Singapura yang pada Senin (01/03/2021) menyerahkan bantuan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

“Kami turut prihatin ketika mendengar nasib buruk yang dialami Ibu Sugiyem. Semua tergerak untuk memberikan sumbangan dan hari ini saya serahkan bantuan yang terkumpul,” ujar Kent Zhu dari Klub Sepeda Singapura, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis KBRI Singapura yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Kent, sebagai sesama warga Indonesia, ia dan semua temannya di klub tersebut terpanggil untuk membantu saudara yang mengalami nasib buruk. Apalagi perlakuan yang dialami Sugiyem begitu buruk sampai pekerja migran itu mengalami kebutaan.

Sugiyem pun menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepadanya. “Saya hanya bisa berdoa agar Tuhan membalas semua kebaikan bapak-bapak semua,” kata pekerja migran asal Pati itu.

Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan bahwa Sugiyem merupakan sosok pekerja migran yang sudah lama bekerja di luar negeri, yaitu selama 13 tahun di Arab Saudi serta 3 tahun di Singapura dan sebelumnya tidak pernah mengalami persoalan berat.

“Bu Sugiyem mengalami nasib buruk ketika pindah majikan pada 2019. Ia mengalami kekerasan fisik sampai kemudian mengalami kebutaan,” kata Suryapratomo yang akrab dipanggil Tommy.

Menurut Tommy, kasus Sugiyem baru terungkap setelah ia kembali ke kampung halamannya. Begitu kasusnya muncul, KBRI Singapura bekerja sama dengan Polres Pati dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan visum dan berita acara pemeriksaan.

Dengan dua laporan itu, KBRI Singapura melaporkan kasus kekerasan terhadap Sugiyem kepada Kepolisian Singapura dan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.

Enam Bulan Disiksa Majikan, PMI Asal Pati Dipulangkan Dalam Kondisi Kesakitan

Pihak Kepolisian Singapura menindaklanjuti dengan meminta keterangan Sugiyem di Pati dan pada Januari lalu mengundang pekerja migran itu untuk dimintai keterangan di Singapura.

Di samping dimintai keterangan, Sugiyem menjalani pemeriksaan dan pengobatan terhadap semua bagian tubuh yang mengalami kekerasan. Menurut pihak dokter di Singapura, kerusakan di bagian mata dan daun telinga Sugiyem tidak bisa lagi diperbaiki.

Pihak polisi Singapura pun telah memproses hukum si pelaku dan sudah menahan majikan Sugiyem yang dituduh melakukan penganiayaan.

Majikan Sugiyem telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Kepolisian Singapura. Ia menjalani tahanan luar setelah membayarkan uang jaminan. Proses pengadilan baru akan dijalankan setelah semua berkas dianggap mencukupi. []

Antara

Advertisement
Advertisement