April 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI yang Mau Kembali ke Malaysia Mulai Bulan Depan Wajib Bayar Rp. 7 Juta Untuk Biaya Karantina

2 min read

KUALA LUMPUR – Pandemi COVID-19 di Malaysia telah menguras keuangan kas negara. Otoritas Malaysia telah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk hal tersebut guna melindungi warga dan wilayahnya dari pandemi corona.

Tak ingin lebih banyak lagi mengeluarkan anggaran negara, Malaysia memberlakukan aturan, bagi pekerja migran yang akan masuk maupun warga asing yang akan memasuki wilayah Malaysia wajib membayar sendiri biaya karantina mandiri sebesar Rp. 7 juta untuk 14 hari atau Rp. 500 ribu per hari.

Kesanggupan tersebut dinyatakan dalam penandatanganan surat persetujuan terhadap seluruh warga asing yang akan memasuki Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia dalam keterangan pers yang disampaikan di Kuala Lumpur pada Sabtu (23/05/2020) kemarin.

Ismail Sabri mengatakan, dengan kebijakan terbaru, orang Malaysia akan membayar setengah dari biaya layanan karantina sementara warga asing, termasuk pasangan dan anggota keluarga warga negara Malaysia, harus menanggung biaya penuh.

“Ini akan berlaku mulai 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

Ismail Sabri mengatakan Dewan Keamanan Nasional telah memutuskan bahwa warga negara Malaysia akan membayar 50 persen dari biaya penuh RM 150. “Non-warga negara Malaysia, termasuk pasangan dan tanggungan warga negara Malaysia, harus membayar dalam jumlah penuh,” katanya.

Ismail Sabri mengatakan dewan juga telah memutuskan bahwa mereka yang ingin datang ke Malaysia harus menandatangani surat persetujuan, yang menyatakan persetujuan untuk menanggung biaya karantina.

“Penandatanganan surat itu dapat dilakukan di Kedutaan Besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor juga akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka untuk kembali ke Malaysia,” katanya.

Departemen Imigrasi akan memainkan perannya untuk memastikan mereka yang kembali mengetahui kondisi baru yang ditetapkan oleh pemerintah. “Imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada semua perusahaan maskapai penerbangan untuk menjadikannya syarat bagi penumpang yang turun di Malaysia untuk memiliki surat perjanjian ini,” katanya.

Dari jumlah tersebut, 30.200 orang telah menyelesaikan proses dan diizinkan pulang. Pada 14 Mei lalu, Ismail Sabri mengatakan ada pasangan dan anggota keluarga warga Malaysia yang menolak membayar biaya karantina meskipun pemerintah telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka hanya akan menanggung biaya untuk mengembalikan warga Malaysia.

Mereka yang menolak membayar, fasilitas imigrasi mereka dicabut, yang akan membuat mereka harus lebih sering melakukan perjalanan ke departemen untuk memperbarui kartu izin tinggal di Malaysia. Ismail Sabri mengatakan mereka harus mendaftar untuk kembali ke Malaysia.

“Kami ingin menentukan dari mana mereka berasal. Bagi mereka dari negara-negara berisiko tinggi, dewan dan Kementerian Kesehatan akan menentukan apakah aplikasi mereka harus disetujui,” imbuhnya. []

Advertisement
Advertisement