April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI Yang Menjadi Korban TPPO Jumlahnya Tembus 1.800 Orang

1 min read

o

JAKARTA – Kemenlu berhasil membongkar 1.800 tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2022-2023. Modusnya, TPPO ke berbagai negara tujuan itu menawari pekerjaan terhadap WNI untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilakukan secara nonprosedural atau ilegal untuk ditawari pekerjaan terkait online scam.

Fungsional Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria, menerangkan kasus TPPO yang terjadi saat ini sudah sangat memprihatinkan dan harus menjadi kewaspadaan semua pihak.

“Kasus ilegal ini mencerminkan kita harus bersama-sama memperkuat sistem di Indonesia. Mulai dari pencegahan, kemitraan juga harus kita kuat sampai penegakan hukum,” terang Rina Komaria, di Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (05/05/2023).

Dia menyebut, kasus kejahatan perdagangan orang untuk dibawa bekerja ke luar negeri ini sangat kompleks. Sebab melibatkan jaringan internasional dan batas wilayah antar negara.

Sehingga ketika WNI telah diberangkatkan ke luar negeri, penyelesaian kasusnya sangat kompleks

Untuk itu, Kemenlu RI berharap, semua stakeholder bisa terus bersinergi terutama dalam pemberantasan sindikat WNI ke luar negeri. Apalagi ke sejumlah negara berbahaya.

Selain itu, Kemenlu juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah terayu bujukan pelaku penipuan yang menawarkan lowongan kerja dengan janji pemberian kerja sebagai operator game online, customer service, marketing, dan lain-lain.

“Jadi sangat berhati-hati dalam melamar pekerjaan melalui lowongan pekerjaan yang tidak jelas, kroscek dulu keabsahannya.”‘

“Karena dalam catatan kami, WNI di sektor ini semakin menyebar, yang tadinya hanya tercatat di Filipina dan Kamboja, sekarang sudah ada di Myanmar, Laos, Vietnam, dan bahkan UEA (Uni Emirat Arab),” ujar dia. []

 

Advertisement
Advertisement