April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Polisi Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 Hingga ke Sosial Media

1 min read
Filipina during pandemic (Foto CNN)

Filipina during pandemic (Foto CNN)

HONG KONG – Meskipun mendapat kritik dari ribuan netizen pengguna sosial media, namun langkah tersebut tetap akan dilakukan. Otoritas Filipina mengumumkan rencana memonitor sosial media untuk memperkuat penegakan aturan karantina wilayah Covid-19.

Para pengritik menilai tindakan otoritas itu sebagai bentuk otoriterianisme dan standar ganda.

“Polisi bisa menggunakan unggahan di sosial media sebagai petunjuk awal,” kata Letnan Jenderal Guillermo Eleazar, kepala satgas penegakan protokol karantina, dari kepolisian nasional Filipina seperti dilansir Reuters, 6 September 2020.

Dia memperingatkan ada denda dan penalti layanan masyarakat bagi warga yang melanggar protokol karantina Covid-19. Para pelanggar larangan minum minuman beralkohol juga akan terkena denda tambahan.

Rencana pemantauan sosial media itu diumumkan pada Sabtu, 5 September 2020. Sejumlah kritik muncul menanggapi ini.

“Tampaknya polisi ingin menggunakan pandemi ini untuk mengubah negara kita menjadi negara polisi, yang memantau setiap tindakan warga,” kata Renato Reyes, sekretaris jenderal Bayan (Bangsa), yang berhaluan kiri seperti diunggah ke Twitter.

Masyarakat juga menilai aturan itu sebagai standar ganda. Ini karena ada seorang kepala polisi yang tetap menjabat meskipun melanggar larangan pertemuan sosial pada Mei.

Sejumlah foto di laman Facebook menunjukkan Debold Sinas, kepala polisi ibu kota, merayakan ulang tahun bersama belasan orang tanpa memakai masker.

Dia terlihat duduk bersama tamu dengan sejumlah kaleng bir di atas meja meskipun ada larangan minum minuman beralkohol. Sinas meminta maaf kepada publik Filipina atas peristiwa ini. []

 

Advertisement
Advertisement