Positif Corona, Seorang PRT Asal Indonesia Melarikan Diri dari Karantina
HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga asing (PRT) asal Indonesia menjadi target pencarian aparat Kepolisian distrik Taipei Taiwan gegara melarikan diri dari karantina setelah hasil SWAB PCR yang dilakukan menyatakan PMI tersebut positif terinfeksi virus corona pada Minggu (06/06/2021) malam senin kemarin.
Mengutip pemberitaan CNA, Korps Investigasi Kriminal Departemen Kepolisian New Taipei, Senin 7Juni, mengatakan mereka menerima permintaan Departeman Kesehatan New Taipei untuk menemukan PRT tersebut. Sebuah komite ad hoc dibentuk untuk menyelidiki masalah ini.
Menurut polisi, PRT Indonesia berusia 40 tahun itu datang ke Taiwan tahun lalu untuk bekerja sebagai pengasuh. Dia menghilang Januari 2021, dan muncul lagi tiga hari lalu untuk bekerja di rumah sakit New Taipei City sebagai pengaruh sementara.
Saat memasuki rumah sakit PMI tersebut menjalani tes suhu tubuh. Petugas melihat suhu tubuhnya tidak normal, dan diminta menjalani tes cepat dan hasilnya positif.
Ia ditolak masuk rumah sakit, dan diminta menjalani pengujian lebih lanjut.
Pengujian lanjutan membuktikan PMI tersebut positif Covid-19. Dua hari kemudian jatuh sakit dan menjalani perawatan. PMI itu nekad keluar dari ruang perawatan menuju Taoyuan.
Setelah melihat rekaman pengawasan, polisi menemukan PMI itu dalam dua hari setelah menghilang. Departemen Kesehatan Taoyuan mengirim ambulan untuk mengirimnya ke pusat karantina. []