July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Profesi Sopir di Hong Kong, Tak Hanya Diburu PMI Laki-Laki, PMI Perempuanpun Turut Mengisi

2 min read

HONG KONG – Kebutuhan akan jasa driver atau pengemudi, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, bahkan perniagaan di Hong kong terus menjadi incaran banyak pelamar.

Pertumbuhan ekonomi berbanding sejajar dengan peningkatan kebutuhan warganya.

Sudah tidak asing di telinga para pekerja migran Indonesia (PMI), profesi sopir yang banyak diisi oleh driver driver asing dari luar Hong Kong seperti Indonesia, Filipina, Nepal dan lain-lain.

Baru-baru ini, mencuat ke permukaan, ditengah intensnya informasi lowongan job pengemudi untuk warga asing, keberadaan PMI perempuan di Hong Kong yang berani mengambil profesi tersebut.

Dian Nur Setyorini salah satunya. Janda 2 anak asal sebuah desa di Dolopo Madiun ini sudah 8 tahun lamanya menjalani profesi menjadi driver. Tidak seperti driver PMI laki-laki pada umumnya, Dian masuk ke Hong Kong kali pertama memegang visa domestic helper atau visa pekerja rumah tangga.

Pada perkembangannya, karena majikan Dian mengetahui bahwa Dian bukan saja bisa merawat mobil, namun juga bisa mengemudi mobil, akhirnya majikan Dian mengantarkan Dian untuk mengikuti kursus mengemudi di Hong Kong, sampai mengantar Dian mengurus SIM di Hong Kong setelah semua persyaratan terpenuhi.

“di kampung, saya sering ngambil rumput, ngantar hasil panen kebun ke pasar Madiun, pasar Dolopo, nyupir sendiri. Dan majikan saya tahu aktifitas saya. Akhirnya saya ditawari dan jadilah saya seperti sekarang ini” tutur Dian pada ApakabarIOnline, Senin (27/05/2024).

Tentu saja, menjadi driver, gaji Dian mengalami kenaikan, tidak lagi menerima gaji PRT. Sejak menjadi driver untuk menemami majikannya yang lansia, anak majikan Dian kemudian merekrut satu lagi PRT asal Indonesia yang tugasnya mengurusi dapur, rumah dan lain-lain dimana dulunya dikerjakan Dian.

“Awalnya saya digaji 14 ribu. Dua tahun terakhir saya digaji 20 ribu, dikasih tempat tinggal, pokok mangan manggon dijamin majikan” tutur Dian malu-malu.

Dian, ternyata bukan satu-satunya PMI perempuan di Hong Kong yang berpindah profesi dari PRT menjadi driver. Masih ada beberapa PMI perempuan di Hong Kong yang memiliki proses yang sama seperti Dian.

Pertanyaannya, bolehkah seorang PRT asing mengemudi kendaraan di Hong Kong ?

Berdasarkan penelusuran ApakabarOnline pada berbagai sumber, PRT asing di Hong Kong diperbolehkan mengemudi kendaraan dengan beberapa persyaratan.

  1. Memiliki kemampuan yang layak mengemudi
  2. Memiliki SIM
  3. Mengikuti pelatihan untuk menjamin dan mendapatkan sertifikat kelayakan mengemudi.
  4. Keperluan mengemudinya harus jelas, misalnya untuk antar jemput anak majikan, untuk keperluan ke belanja rumah tangga ke pasar jika rumah majikan posisinya jauh dari akses transportasi umum misalnya. []
Advertisement
Advertisement