April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PRT Asing yang Menjadi Pengemudi Mobil Mundur Sendiri Tidak Ditahan, Tetapi . . .

1 min read

HONG KONG – Proses penegakan hukum dari insiden kecelakaan fatal yang melibatkan sebuah mobil SUV dengan beberapa pejalan kaki pada Jumat (10/12/2021) malam kemarin progresnya terus berjalan.

Dihadapkan ke persidangan di Eastern Court kemarin (13/12/2021), PRT asing asal Filipina bernama Reshielle L. Magsino mengakui seluruh peristiwa tersebut dan mengakui lengah dan bersalah hingga mengakibatkan insiden kecelakaan yang menewaskan 1 orang  serta melukai 7 orang.

Ngeri, Diduga Saat Memarkir Mobil Tidak Mengaktifkan Fitur Parking, Mobil Yang Ditinggalkan PRT Asing Menabrak 8 Orang

Hakim yang memimpin jalannya persidangan memutuskan untuk tidak menahan Magsino, namun Magsino diminta untuk membayar jaminan sebesar HKD 10 ribu dan melakukan wajib lapor ke kantor Polisi setiap hari Minggu antara jam 6 hingga 9 malam.

Belajar dari Kecelakaan Mobil di Central, Bolehkah Seorang PRT Asing di Hong Kong Mengemudikan Kendaraan ?

Kelanjutan dari persidangan tersebut menurut Hakim ketua akan kembali digelar di pengadilan yang sama pada 7 April 2022 nanti. []

Advertisement
Advertisement