November 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Puluhan Pekerja Indonesia di Makau Dipulangkan KJRI

2 min read

HONG KONG – Sebanyak 93 warga negara Indonesia dipulangkan dari Makau melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong selama periode 8-15 April 2021.

Pemulangan para WNI yang bekerja di beberapa sektor tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong melalui program repatriasi.

Repatriasi ini menjadi satu-satunya cara untuk memulangkan para WNI dari Makau melalui Hong Kong, demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong seperti dikutip dari Antara, Sabtu (17/04/2021).

Hal itu dilakukan oleh KJRI karena sampai saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Makau ke beberapa kota di Indonesia dan kewajiban karantina bagi para pendatang di Hong Kong.

Sejak diterapkannya kebijakan penutupan jalur keluar-masuk Makau dan Hong Kong pada tahun lalu, KJRI Hong Kong telah lakukan repatriasi sebanyak 557 WNI.

Di Makau terdapat sekitar 5.000 orang pekerja asing asal Indonesia yang kebanyakan bekerja di sektor informal dan perhotelan.

Sementara, Konsulat Jenderal di Kota Kinabalu, Sabah, telah menverifikasi warga negara Indonesia (WNI) sebagai persiapan pemulangan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Konsul Jenderal RI Sabah Krisnha Djalani melalui pesan tertulisnya, Sabtu, menjelaskan kegiatan itu merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan deportasi bagi WNI yang telah menyelesaikan masa tahanan.

Prosedur ini bertujuan memastikan semua deportan melalui Kabupaten Nunukan benar-benar berkewarganegaraan Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11—13 April 2021.

KJRI Sabah telah memverifikasi 151 WNI di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan, 46 WNI di PTS Kemanis Papar, dan 63 WNI di PTS Menggatal Kota Kinabalu.

Krisnha menjelaskan bahwa verifikasi ini juga sekaligus pengambilan data biometrik untuk penerbitan surat perintah laksana paspor (SPLP).

Ia mengatakan bahwa KJRI Sabah juga memanfaatkan momen ini untuk mengecek kondisi kesehatan para calon deportan dan memberikan penjelasan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

KJRI Sabah mengimbau pentingnya penerapan protokol kesehatan setibanya di Tanah Air.

Krisnha mengatakan bahwa para deportan ini telah menjalani hukuman sesuai dengan pelanggaran mereka.

Sebelum dipulangkan pada tanggal 22 April 2021 dan 23 April 2021, calon deportan ini terlebih dahulu menjalani swab covid-19 guna memastikan seluruhnya dalam kondisi sehat. []

Advertisement
Advertisement