April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Rebutan Hiyang-Hiyangan, Menyerang Sesama PRT Asing, Seorang PRT Asing Diadili

1 min read

HONG KONG – Seorang PRT asing yang berusia 40 tahun yang tidak diungkap jati dirinya kemarin (21/10/2021) kembali dihadapkan ke persidangan di Eastern Magistrates Courts untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menyerang sesama PRT asing pada bulan Juli 2021 kemarin di rumah majikan korban kawasan Barker Road, The Peak.

Terungkap dalam persidangan, pelaku dengan serangannya telah menyebabkan korban mengalami luka-luka dan cidera pada tubuhnya.

Dalam pengakuannya, pelaku berselisih dengan korban karena tidak terima hiyang-hiyangannya meninggalkan pelaku dan menganggap korbanlah penyebabnya.

Kini, Hiyang-Hiyangan yang tadinya menjadi pasangan pelaku telah berpaling dan kemudian menjadi pasangan korban.

Atas perbuatannya, pelaku langsung diberhentikan majikan sejak Polisi mulai melakukan proses penanganan.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada 13 Desember mendatang. []

Advertisement
Advertisement