Rekam dan Publikasikan Alat Setrum Kakek Majikan, Seorang PMI Dipidanakan
HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga asing asal Indonesia berinisial R hari ini dihadapkan ke persidangan di pengadilan Kowloon City setelah sebelumnya dirinya diketahui telah melakukan aksi merekam ketelanjangan kakek majikan sembari mentowel towel alat setrumnya dengan maksud guyonan.
Rekaman tersebut kemudian dikirim ke temannya hingga pada akhirnya bocor dan diketahui oleh keluarga majikan.
Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan R, akhirnya keluarga majikan mempidanakan R.
Proses hukumpun berjalan, dengan terdaftar nomer perkara KCCC1692/2023, R hari ini dihadapkan ke persidangan dengan agenda mendengarkan pembacaan berkas perkara.
Semoga proses persidangan R dilancarkan, dimudahkan dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatannya. []