May 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Revolusi Penempatan PMI Urgen Segera Dilaksanakan

2 min read

JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menjelaskan Revolusi Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Benny menyoroti khusus  spesifik tentang pelindungan PMI.

“Kita harus mendalami pertanyaan Presiden Jokowi pada 3 Agustus 2023, bahwa jomplangnya peluang kerja, atau job order, dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), harus dicarikan jawabannya. Kenapa demikian. Kemudian Presiden Jokowi bertanya, apakah SDM Calon Pekerja Migran Indonesia secara keahlian dan keterampilan masih kurang?. Siapa yang bertanggung jawab atas hal itu?,” ujar Benny di Command Center BP2MI, Senin, 29 April 2024.

Mengacu pada data yang dimiliki Pusat Data dan Informasi BP2MI, Benny memperlihatkan pada 2021, terdapat peluang kerja sebanyak 500 ribu lebih. Sedangkan penempatan PMI hanya sejumlah kurang lebih 72.000.

Kemudian, di tahun berikutnya, terdapat 1,3 juta peluang kerja di 2022 dengan jumlah penempatan PMI sebanyak 200 ribu saja. Sedangkan pada 2023 terdapat 1,4 juta peluang kerja dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia hanya sebanyak 240 ribu.

“Berdasarkan data di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pekerja Migran Indonesia hanya dapat memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri sebanyak 16 persen dari total peluang kerja di luar negeri. Ketimpangan tersebut menjadi pertanyaan Presiden. Apa yang menyebabkan pekerjaan luar negeri tidak dapat diraih? Sedangkan banyak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri,” ujar Benny memberi uraian.

Benny menjelaskan tentang diagram Revolusi Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia. Menurut Benny para stakeholder, yakni Lembaga negara pemegang kewenangan yang bertindak sebagai regulator (Kemnaker, Kemenlu, BP2MI, dan sebagainya) harus konsisten. Begitu pula Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Lembaga Pendidikan.

“Saya menyebutnya golden-triangle revolusi ketenagakerjaan. Tiga pihak yang harus berkolaborasi secara solid, diantaranya Negara, P3MI atau LPK, dan Lembaga Pendidikan, akan kita dalami batas kewenangan mereka. Kemudian rumuskan, apa sikap BP2MI untuk meningkatkan tata kelola yang masih terkendala. Misalnya, apakah pendidikan vokasi perlu diwajibkan?,” ujarnya.

Selain itu, berkaitan dengan data-data resmi Pekerja Migran Indonesia pada masing-masing lembaga negara berwenang. Meskipun masih belum sempurna, lanjut Benny, tetap dapat menggambarkan pemetaan kecenderungan Pekerja Migran Indonesia. Kasus yang sering ditemui juga diulas Benny.

“Kita masih tidak punya data dari masing-masing P3MI terkait skema Private to Private (P to P) maupun skema lainnya. Ini tugas yang harus dirampungkan. Pemetaan data total ini yang diinginkan Presiden Jokowi untuk dikaji,” ujar Benny yang juga Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura ini.

Tambah Benny mendorong agar dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang mengkaji tentang skema G to G yang sedang aktif pada saat ini. Evaluasi pembebasan biaya penempatan dilakukan. Dan bagaimana sikap BP2MI tentang program magang luar negeri.

“Saya berharap segera dilakukan FGD terkait hal ini. Paling tidak, jika berbagai kendala tersebut masih belum mendapatkan titik temu dan penyelesaian, sejarah akan mendokumentasikan apa saja perjuangan yang dilakukan BP2MI selama ini,” kata Benny menutup. []

Advertisement
Advertisement