April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Salahgunakan Visa, PMI Bernama Maya Hari Ini Diadili

1 min read

HONG KONG – Penyalahgunaan visa oleh orang asing di negara manapun, tentu menjadi sebuah pelanggaran hukum. Pun demikian dengan di Hong Kong. Meskipun berkali-kali sering muncul ke pemberitaan media, para pelaku penyalahgunaan visa ditangkap, diadili kemudian dipenjara, entah kenapa, sampai saat ini masih saja terus terjadi.

Fenomena PMI di Hong Kong di tangkap lalu dipenjarakan karena menyalahgunakan visa mereka seperti berdagang, bekerja pada bidang pekerjaan diluar domestic worker, maupun bentuk pelanggaran lainnya sudah sejak lama sering terjadi, ditangkap petugas, kemudian diadili dan diberi sangsi.

Ironisnya, pengamat di Hong Kong menyebut, PRT Asing merupakan komunitas di Hong Kong yang paling sering melakukan pelanggaran visa tinggal. Seperti yang terjadi pada Maya Riana hari ini, setelah tertangkap petugas pada Sabtu malam Minggu lantaran tertangkap basah bekerja di gerai pijat dan herbal, Maya yang di Hong Kong statusnya sebagai pemegang visa domestic workerpun ditangkap petugas.

Hari ini (30/08/2018), di lantai 3 gedung Tuen Mun Magistrat’Courts, maya harus berhadapan dengan proses persidangan. Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Chui Yee Mei, kasus Maya yang terdaftar dengan nomor TMCC1858 / 2018, hari ini didengar oleh pengadilan. Seluruh temuan barang bukti, kesaksian dan pengakuan Maya berdasarkan BAP (Berita Acara pemeriksaan) dibeberkan di depan persidangan.

Persidangan hari ini belum menetapkan keputusan hukuman untuk Maya. Sidang masih akan dilanjutkan pada Minggu kedua bulan depan. []

Advertisement
Advertisement