December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sebagian Diantaranya Calon PMI Unprosedural, Ribuan WNI yang akan Terbang Digagalkan

1 min read
Feature image Sebagian Diantaranya Calon PMI Unprosedural, Ribuan WNI yang akan Terbang Digagalkan (Foto Istimewa)

Feature image Sebagian Diantaranya Calon PMI Unprosedural, Ribuan WNI yang akan Terbang Digagalkan (Foto Istimewa)

JAKARTA – Pintu imigrasi di sebuah Bandara Internasional, merupakan pintu keluar dan masuknya seorang warga negara, baik warga negtara lokal maupun asing.

Di pintu inilah, seseorang akan mendapatkan ijin atau tidak mendapatkan ijin atas rencana perjalanannya ke luar negeri maupun memasuki sebuah negara.

Seperti yang dilakukan petugas Imigrasi Indonesia yang berjaga di Bandara.

Sebanyak 4.119 warga negara Indonesia (WNI) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Larangan itu karena ketidaksesuaian dengan dokumen perjalanan, atau daftar cekal interpol dan paspor ganda.

“Sebanyak 4.119 orang WNI telah ditunda keberangkatan (cekal) ke luar negeri selama 2022,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Muhammad Tito Adrianto, Kamis (29/12/2022).

Sebanyak 3.551 dari 4.119 WNI itu diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural karena tidak sesuai dengan dokumen perjalanan atau masuk daftar cekal dan paspor ganda.

“Kemudian 568 orang dengan alasan keimigrasian serta masuk daftar merah Interpol atau red notice,” jelas Tito.

Tito menerangkan, selain melakukan penundaan keberangkatan WNI ke luar negeri, kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menunda penerbitan paspor bagi sejumlah WNI (pemohon) yang mengajukan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

“Alasan penundaan penerbitan paspor bagi WNI biasanya karena biodata yang diajukan tidak sesuai. Selain itu, pada saat wawancara dengan petugas, pemohon tidak dapat memberikan alasan yang jelas tujuan keberangkatannya ke luar negeri, diduga pemohon paspor akan menjadi PMI nonprosedural, sehingga kami menunda penerbitan paspornya,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement