December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Selain Hong Kong, Beberapa Negara Berikut Ini Juga Melarang Pelaku Perjalanan dari Indonesia Masuk

2 min read
ilustrasi istimewa

ilustrasi istimewa

JAKARTA – Terkini, pada 23 Juni 2021 kemarin Hong Kong mengumumkan menghentikan seluruh penerbangan penumpang dari Indonesia dan diberlakukan mulai 25 Juni 2021 menyusul situasi pandemi di dalam negeri Indonesia yang semakin memburuk dan kedatangan penumpang dari Indonesia selalu ada yang membawa kasus positif corona, bahkan membawa varian mutan.

Larangan terbang tersebut membuat status Indonesia masuk dalam kelompok A1 dari sebelumnya berada di kelompok A2.

“Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1,” dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (24/6/2021).

Menurut Kemenlu, larangan itu diputuskan setelah terjadi peningkatan kasus impor (imported cases) Covid-19 dari Indonesia. Selain Hong Kong, berikut negara yang masih melarang WNI masuk ke negaranya:

 

  1. Arab Saudi

Sejak awal Februari 2021, Arab Saudi melarang kedatangan Indonesia dan 19 negara lainnya.

Selain kedatangan internasional, larangan juga berlaku bagi pelancong yang transit di 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan yang telah direncanakan ke Arab Saudi.

Kebijakan tersebut datang di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di dunia yang berkaitan dengan variasi-variasi dari Covid-19. Saat itu, varian Alpha, Beta, dan Gamma sudah dilaporkan di sejumlah negara.

 

  1. Taiwan

Sejak Desember 2020, Taiwan memberlakukan larangan masuk bagi semua pekerja migran dari Indonesia. Larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

Pada Maret 2021, Taiwan sebenarnya telah mempertimbangkan untuk mencabut larangan itu. Pertimbangan itu muncul setelah Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) menerapkan persyaratan baru terkait protokol pencegan Covid-19. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk Indonesia.

 

  1. Jepang

Pada April 2021, Jepang melarang masuk 152 negara, termasuk Indonesia setelah masifnya penyebaran Covid-19 di negara itu.

Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar larangan adalah Malaysia, Myanmar, Filipina, India, Amerika Serikat (AS), Brasil, Inggris, hingga negara-negara Afrika.

Meski awalnya berlaku untuk 14 hari, tetapi sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai pencabutan larangan itu.

Selain 152 negara itu, Jepang menegaskan bahwa mereka masih bisa masuk, meski sempat transit melalui negara-negara yang dilarang.

 

  1. Uni Eropa

Sejak Maret 2020, Uni Eroopa melarang masuk bagi warga negara non-anggota akibat virus corona. Data terbaru yang dirilis oleh Uni Eropa pada 18 Juni 2021 menampilkan sejumlah negara telah dicabut larangannya, termasuk Singapur, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang. Namun, tak ada Indonesia dalam daftar itu. []

 

Advertisement
Advertisement