April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Selama Tiga Tahun Belakangan, Lebih dari 500 PRT Asing di Hong Kong Alami Pelecehan Seksual di Rumah Majikan

1 min read

HONG KONG – Pelecehan seksual terhadap pekerja rumah tangga asing di Hong Kong ternyata cukup tinggi. Mulai dari bentuk verbal, ekshibisi (membuat tontonan/pameran) hingga bentuk kontak fisik antara pelaku dengan korban.

Menukil RTHK Selasa 20 Juli 2021, hal tersebut diungkapkan oleh Hong Kong Equal Opportunities Commission (EOC).

Data yang dirilis Hong Kong EOC melalui laman resminya, dalam 3 tahun belakangan setidaknyya telah ada 519 kasus pelecehan seksual yang dialami oleh PRT asing di Hong Kong yang diadukan ke EOC.

Terkini, kasus pelecehan seksual pada PRT asing yang sedang ditangani menimpa seorang PRT asing yang berulangkali dilecehkan oleh mantan majikannya.

EOC menyatakan, PRT asing yang tidak diungkap jatidirinya tersebut awalnya sering mendapat tontonan gratis dari majikannya yang sering bertelanjang saat akan memasuki kamar mandi dan sepertinya disengaja memperlambat langkahnya hingga PRT asing tersebut memiliki cukup waktu untuk menonton ketelanjangan majikannya.

Tak hanya itu, lama kelamaan, majikan menjadi sering mempertontonkan ketelanjangannya diluar rangkaian acara mandi. Namun saat berada di dalam rumah, majikan sering dengan sengaja telanjang baik hanya bagian bawah saja maupun seutuhnya seluruh tubuh, sampai sang PRT cukup memiliki waktu untuk menonton alat setrum majikannya berdiri tegak.

Level tersebut ditingkatkan menjadi bentuk verbal dengan mengajak dan membicarakan hal-hal vulgar.

Equal Opportunities Commission (EOC)  dapat dihubungi di 19/F, Cityplaza Three 14 Taikoo Wan  Road,  Taikooshing, Hong Kong dengan nomor telepon 2511-8211, atau melalui laman resminya di alamat http://www.eoc.org.hk. []

Advertisement
Advertisement