Seorang Majikan “Sambat” Diteror Penagih Hutang, Padahal yang Ngutang PRT nya yang Telah Pulang ke Negara Asal

HONG KONG – Seorang majikan mengeluhkan perilaku PRT asing yang pernah bekerja pada dirinya setelah gegara ulahnya, rumahnya disatroni penagih hutang dengan cara yang sangat tidak mengenakan.
Hal tersebut dialami oleh seorang majikan bernama Chong di kutip dari The Star.
Chong mengaku awalnya tidak terpikirkan hal aneh-aneh saat secara tiba-tiba, PRT asal Foilipina yang bekerja padanya tiba-tiba mengutarakjan niat untuk mengakhiri kontrak kerjanya kemudian pulang ke Filipina.
Chong hanya menyangka, bahwa PRTnya tersebut memang telah benar-benar ingin pulang, rindu kampung halaman, terlebih setelah pandemi mendera, dirinya bagaikan terkunci tidak bisa kemana-mana dan mengetahui penderitaan ekonomi keluarga di kampung halamannya.
Warga Petaling Jaya Malaysia itupun mengabulkan niat PRTnya dengan memesankan tiket, memberi uang jalan sekaligus uang pesangon sebagai bentuk terimakasihnya telah 3 tahun bekerja.
Beberapa bulan berselang, Chong mulai menemukan kejanggalan.
Pintu apartemen tempat tinggalnya berkali-kali di tempeli pesan berisi tagihan hutang dengan kalimat yang sangat tidak sopan.
Chong yang merasa tidak tahu menahu dan tidak paham dengan maksud dari pesan tersebut kemudian mencoba menghubungi nomor tertera.
Dari nomor tertera itulah Chong kemudian mengetahui bahwa sebelum pulang ke Filipina, PRT yang tiga tahun bekerja padanya ternyata meninggalkan hutang pada seorang rentenir yang nilainya setara dengan HKD 35 ribu.
Rentenir tersebut memaksa Chong untuk melunasi awalnya, namun Chong melaporkan rentenir tersebut ke Polisi.
Saat ini kasus rentenir menagih hutang ke Chong tengah dalam penanganan Jabatan Kepolisian Diraja Malaysia Distrik Petaling Jaya. []